JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ribuan pengujuk rasa berhasil menjebol pagar yang berada sisi kanan dan kanan dari pintu gerbang utama gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (30/3). Hal ini mereka lakukan, setelah kesulitan menjebolkan pintu pagar utama yang terbuat dari baja. Namun, pendemo belum masuk ke dalam area gedung, karena menunggu koordinasi dengan pimpinan mereka.
Usai membobol pagar, massa kemudian mengibarkan bendera organisasinya. Aksi itu dilakukan karena mereka ingin bertemu langsung dengan anggota DPR. Selanjutnya, mereka melakukan aksi bakar-bakaran. Aparat kepolisian yang semula siap siaga di depan gerbang perlahan mundur beberapa langkah, karena situasi masih bisa dikendalikan.
Kini massa pengunjuk rasa sudah berhadap-hadapan dengan petugas. Petugas menerapkan tiga lapisan pengamanan. Untuk lapisan pertama dan kedua terdiri dari personel kepolisian yang membawa tongkat dan tameng, dan barisan ketiga ada sekitar empar water cannon yang akan digunakan kalau massa memaksakan diri masuk gedung parlemen.
Sementara rapat parnipurna DPR yang membahas perubahan UU APBN 2012 itu, dominasi sikap penolakan terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Fraksi yang merupakan parpol koalisi, yakni FPG dan FPKS menolak adanya kenaikan BBM. Sedangkan fraksi koalisi lainnya, hanya meminta perubahan kisaran angka 5 persen menjadi 15-20 persen.
Sedangkan Fraksi Partai Demokrat DPR tetap pada dukungannya untuk pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi. "Meski banyak yang mengatakan bahwa Demokrat tidak pro rakyat. Tetapi untuk menyelamatkan perekonomian negara maka harga BBM bersusidi dinaikan,” kata Sekjen DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono yang menjadi jubir fraksinya itu.(bhc/rob/biz)
|