Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BPPT
PU dan BPPT Bentuk Tim Kaji Tanggul Laut Raksasa
Wednesday 27 Feb 2013 23:30:42

Menteri PU Djoko Kirmanto usai Melakukan Pertemuan dengan Kepala BPPT Marzan Isakandar di kantornya, Jakarta, Rabu (27/2).(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sepakat membentuk tim kajian pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) Jakarta. Tim tersebut ditargetkan dapat menyelesaikan tugasnya tersebut dalam durasi satu tahun.

“Kerjasama rutin dan terus menurus, upaya kurangi banjir Jakarta khususnya Jakarta. giant sea wall. Sudah ada timnya, sudah kita susun orang-orangnya,” ucap Menteri PU Djoko Kirmanto usai melakukan pertemuan dengan Kepala BPPT Marzan Isakandar di kantornya, Jakarta, Rabu (27/2).

Djoko Kirmanto melanjutkan, tugas tim tersebut mengkaji secara komprehensif manfaat dan dampak keberadaan tanggul laut itu terhadap penanganan banjir ibukota. Marzan menuturkan, BPPT sebenarnya sudah mulai melakukan analisa awal dari bangunan tersebut.

“Giant sea wall harus diintegrasikan dengan sistem penanganan banjir secara kesuluruhan. Di DKI, yang sudah ada apa saja, performanya gimana. Sistem banjirnya gimana, apakah sudah optimal atau perlu diperbaiki yang sudah adanya,” tutur Manzar.

Manzar menyakini secara teknis, Indonesia sudah mampu untuk membangun mega proyek tersebut. Namun, dia juga mengatakan pihaknya akan terbuka untuk mengadopsi teknologi asing bila hal tersebut dinilai lebih baik.

“Kita terbuka untuk terima teknologi luar,tapi prioritas yang ada di dalam negeri, harus pertimbangkan kontribusi tenaga ahli dalam negeri. Jangan sampai adopsi luar, padahal di dalam sendiri sebenarnya mampu,” imbuhnya.

Tim bersama tersebut, tidak hanya mengkaji secara teknis namun juga harus memberikan analisa dampak lingkungannya. Hal tersebut sangat penting untuk memastikan keberadaan infrastruktur tersebut nantinya tidak memberikan dampak buruk bagi lingkungan.(rnd/pu/bhc/rby)


 
Berita Terkait BPPT
 
Kepala Bakamla RI Teken MoU dengan Kepala BPPT
 
PU dan BPPT Bentuk Tim Kaji Tanggul Laut Raksasa
 
56,8 Ton Bahan Semai Ditebar, Hujan Berkurang di Jakarta
 
Cegah Hujan Jakarta, BPPT Kembali Lakukan Modifikasi Cuaca
 
Fasilitas BTMP-BPPT Dukung Industri Otomotif Nasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]