Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Jembatan
PU Bentuk Tim Audit Jembatan Beresiko Tinggi
Thursday 01 Dec 2011 23:39:03

Jembatan kebanggaan masyarakat Tenggarong dan Kutai Kartanegara runtuh dan menyebabkan puluhan orang tewas (Foto: Kaskus.us)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan membentuk tim untuk mengaudit jembatan-jembatan panjang di beberapa daerah di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian PU, Joko Wuryanto di Jakarta, Kamis (1/12).

Menurut dia, langkah ini diambil untuk mencegah, agar peristiwa ambruknya jembatan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaliman Timur yang menewaskan sedikitnya 20 orang itu, tidak terulang kembali. Selain itu, audit tersebut dilakukan juga untuk mengurangi kekhawatiran masyarakat.

Prioritas audit tersebut, lanjut dia, antara lain jembatan Ampera di Palembang, Sumatera Selatan dan jembatan Suramadu, Jawa Timur. Jembatan yang akan diaudit itu, termasuk jembatan yang selama ini merupakan aset pemerintah daerah ataupun swasta serta memiliki bentang yang cukup panjang.

“Jembatan milik Pemerintah Daerah dan swasta, risikonya paling besar. Apa dasarnya? Tentu saja dikhawatirkan pembangunannya tidak dilakukan dengan metode yang baik. Dirjen Bina Marga mencatat sekitar 90 jembatan besar ada di Indonesia. Tim ini mulai bekerja mulai Senin (5/12) nanti,” jelas dia.

Diungkapkan, pihaknya akan memobilisasi tenaga ahli di PU, baik itu yang struktural maupun tenaga ahli fungsional, khususnya ahli jembatan. PU akan membagi kebeberapa jembatan kira-kira 7-10 jembatan untuk dilihat kembali secara lebih akurat, terutama dari sisi resiko keselamatan yang ada di sana. “Nantinya akan dilakukan terhadap semua jembatan. Tapi yang urgent yang segera didahulukan untuk menghindarkan kekhawatiran masyarakat," imbuhnya.

Jembatan Kukar
Pada bagi lain, Joko Wuryanto menyatakan bahwa penyebab ambruknya jembatan di Kutai Kartanegara Kukar), hingga saat ini masih dalam penyelidikan. Pihaknya masih memerlukan kajian yang menyeluruh terkait dengan ambruknya jembatan Kukar tersebut. Ambruknya jembatan seperti yang terjadi di Kutai Kartanegara tersebut merupakan peristiwa yang pertama kali terjadi di Indonesia.

"Jadi, nanti kami lihat pertama traffic-nya, apa masih diperlukan atau tidak kemungkinan besar masih diperlukan. Kemudian, risiko atau akibat dari runtuhnya ini, fondasinya gimana kami cek terus, apakah masih digunakan kembali atau tidak. Masih banyak kajian-kajian teknis yang harus kita lakukan yah, sebelum kami bisa membuat satu keputusan mau diapakan yang sekarang ini,” jelas dia.

Sedangkan Ketua Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) Davy Sukamta menyatakan, jembatan beresiko tinggi di Indonesia harus mendapat pemeliharaan yang baik dan benar. Penyebab runtuhnya Jembatan Kukar diduga lebih disebabkan oleh sambungan antara tali gantungan ke jembatan yang lemah.

"Kalau yang tidak konvensional ini harus lebih hati-hati karena treatment-nya pasti berbeda. Kalau yang konvensional gampang tinggal dilihat berkarat nggak, bautnya ada yang hilang dan sebagainya. Misalnya jembatan gantung, kan gantungannya itu adalah berupa tumpuan. Kalau gantungan kita satu kenceng, satu kendor tumpuannya kan jadi tidak bekerja. Yang memelihara juga harus mengerti bahwa kencengnya harus sama, cara kencengin-nya bagaimana, harus ada prosedur yang baik," ujar Davy Sukamta.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur akan kembali membangun jembatan baru, setelah ambruknya jembatan yang membentang di Sungai Mahakam pada Sabtu (26/11) lalu. Jembatan baru akan dibangun dengan biaya sekitar Rp 300 miliar. Sedangkan jumlah korban yang tewas dan telah ditemukan tim SAR sudah 20 orang. Sebagian besar jenazah sudah diambil pihak keluarganya.(vnc/ind)


 
Berita Terkait Jembatan
 
Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar Resmi Dilintasi
 
Jembatan Mahakam IV Mulai Dibuka untuk Umum pada Kamis 2 Januari 2020
 
Komisi III DPRD Kaltim Geram, Jembatan Mahakam Sudah 16 Kali Ditabrak Kapal
 
KSOP Sebut Tongkang yang Tabrak Jembatan Mahakam karena Tidak Dipandu
 
Jembatan Mahakam Masih Layak, DPRD Kaltim Minta Pelaku Penabrak Diberi Sanksi Tegas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]