Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Bus TransJakarta
PT Transjakarta Sediakan Takjil Gratis Saat Berbuka Puasa
2021-04-14 16:21:25

JAKARTA, Berita HUKUM - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyediakan takjil gratis untuk memberikan kemudahan bagi pengguna jasa bus Transjakarta di saat berbuka puasa.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta (Transjakarta), Angelina Betris mengatakan, takjil gratis disediakan di seluruh halte BRT setiap Senin sampai Jumat mulai pukul 17.30-18.00 WIB atau persediaan masih ada.

"Takjil gratis ini disediakan selama Ramadan 1442 Hijriah setiap hari kerja," ujarnya, Rabu (14/4).

Angel menjelaskan, selama masa pandemi COVID-19 pengguna bus Transjakarta tetap harus mematuhi protokol kesehatan di transportasi umum seperti, makan dan minum diperbolehkan pada saat membatalkan puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak adzan Magrib.

Kemudian, pelanggan dapat berbuka menggunakan air minum, kurma atau makanan ringan dan tidak diperkenankan mengonsumsi nasi dan lauk pauk, makanan menyengat atau makanan siap saji lainnya.

"Masker dapat dibuka sementara waktu hanya pada saat berbuka puasa," terangnya.

Ia menambahkan, masker wajib digunakan kembali setelah makan dan minum selesai. Selanjutnya, saat melepas masker, pelanggan tidak diperkenankan untuk berbicara baik secara langsung ataupun melalui telepon genggam.

"Pelanggan juga diminta tetap menjaga kebersihan dan ketertiban bersama," ungkapnya.

Menurutnya, layanan operasional bus Transjakarta tidak mengalami perubahan baik rute maupun jam operasional selama Ramadan. Bus Transjakarta tetap melayani pelanggan mulai pukul 05.00-22.00 WIB.

"Untuk layanan bagi tenaga medis sebagaimana biasa berlangsung hingga pukul 22.30," tandasnya.(beritajakarta/bh/sya)


 
Berita Terkait Bus TransJakarta
 
Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung di SP3, Tersangka Meninggal Dunia
 
PT Transjakarta Sediakan Takjil Gratis Saat Berbuka Puasa
 
Seluruh Halte Transjakarta Tersedia WIFI Berkecepatan Tinggi Tanpa Bayar
 
Mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih Akan Dicekal ke Luar Negeri
 
Mulai Februari Pengguna Layanan Transjakarta Wajib Tap In Tap Out
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]