Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
PT Kenrich Jaya Selalu Adakan Bakti Sosial untuk Karyawan Terimbas Covid-19
2020-05-08 01:17:17

Direktur Utama PT. KJS, Deky Mateus Mau pada saat memberikan sembako (Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ditengah merebaknya virus Corona (Covid-19) di Indonesia ini, PT Kenrich Jaya Selalu (PT. KJS) mengadakan aksi bakti sosial. Karena rasa kepeduliannya terhadap masyarakat, mereka kembali menyalurkan bantuan sembako bagi para pekerjanya yang terdampak Covid 19 tersebut.

Menurut Direktur Utama PT. KJS, Deky Mateus Mau, pihaknya mengadakan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan sembako. Tujuanya untuk meringankan beban ekonomi karyawanya, ditengah pandemi Covid 19 ini.

"Kurang lebih 2 bulan bantuan sembako ini telah kami berikan bagi 56 pekerja yang terdampak Covid 19," ujar Deky kepada wartawan di Kantornya, bilangan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (7/5).

Bantuan ini, kata Deky sebagai bentuk kepedulian, perhatian dan berbagai atas persoalan yang terjadi pada saat ini, terutama terhadap karyawan PT KJS yang merasakan langsung dampaknya.

Apalagi tagas Deky, dampak pandemi Covid 19, sungguh luar biasa. Bukan hanya bagi kesehatan saja, terlebih lagi bagi aspek ekonomi.

"Jadi kami merasakan apa yang mereka rasakan dampaknya, karena para pekerja disini bekerja di bidang sektor jasa. Oleh sebab itu hati kami tergerak untuk membantu terhadap sesama, agar bisa bermanfaat dan meringankan beban bagi para pekerja yang terdampak Covid 19," jelasnya.

Menurut Deky, dengan selalu mengedepankan prinsip kebersamaan dan kekeluargaan, kami bekerja disini. Apalagi saat ini para karyawan memerlukan dukungan dan bantuan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

"Saya berharap agar pandemi Covid-19 segera berakhir. Mari semua kita bersama sama berdoa, agar pandemi Covid 19 ini cepat berakhir. Agar semua aktivitas bisa normal kembali," imbuhnya.

Adapun bakti sosial yang diberikan PT KJS tersebut berupa paket sembako kepada 56 orang pekerja, yang terdiri dari beras, minyak goreng, gula, sarden, susu, mie instan, dan lain-lain.

Sedangkan dalam pelaksanaannya penyaluran bantuan sembako tersebut, tetap memperhatikan himbauan pemerintah dengan menjaga jarak dan menggunakan masker.(bh/ams)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]