Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
PT KAI
PT KAI DAOP 1 Jakarta Siap Melayani Angkutan Nataru 2018/2019
2018-12-24 06:29:48

Tampak lokomotif PT KAI saat di stasiun Kereta Api.(Foto: BH /aida)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menyambut masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2018/2019, PT Tiket Kereta Indonesia (KAI) telah menyiapkan sarana, prasarana, dan SDM untuk mendukung kelancaran pelaksanaan angkutan Nataru seperti tahun-tahun sebelumnya.

Tahun ini masa angkutan Nataru ditetapkan selama 18 hari, yakni mulai tanggal 20 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019. Selama masa angkutan tersebut, seluruh pegawai KAI dimaksimalkan untuk membantu kelancaran pelayanan di stasiun-stasiun dan tidak diperkenankan mengambil cuti tahunan.

Mengantisipasi melonjaknya jumlah penumpang pada masa angkutan Nataru tersebut, maka PT KAI Daop 1 Jakarta akan mengoperasikan 19 KA Tambahan, 12 KA keberangkatan Stasiun Gambir dan 7 KA keberangkatan Stasiun Pasar Senen. Sementara itu, untuk jumlah perjalanan KA reguler yang beroperasi sebanyak 60 perjalanan dengan jumlah tempat duduk yang disediakan sebanyak 35.326 seat. Sedangkan untuk KA tambahan, total kapasitas seat yang disediakan sebanyak 10.470 dan akan mulai beroperasi pada 20 Desember 2018 hingga 7 Januari 2019.

Sementara itu, peningkatan volume penumpang selama 18 hari masa angkutan Nataru, diprediksi meningkat sebesar 5% atau 1.216.442 penumpang dibandingkan masa angkutan Nataru tahun 2017/2018 sebanyak 1.159.513 penumpang.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan tiket KA tambahan tersebut di atas dapat melakukan pembelian di seluruh channel resmi penjualan tiket kereta api mulai dari 16 Desember 2018.

"Melihat volume penumpang yang meningkat dari Nataru tahun sebelumnya, pada Nataru 2018/2019 PT KAI Daop 1 Jakarta terus meningkatkan sisi keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang kereta api. Misalnya dalam penambahan petugas yang berada di lintas, tim keamanan di stasiun, serta fasilitas pendukung lainnya. Dan diharapkan juga kerjasama serta dukungan masyarakat untuk mewujudkan angkutan Nataru 2018/2019 yang sukses dan zero accident," jelas Dadan Rudiansyah selaku EVP PT KAI Daop 1 Jakarta, Senin (24/12).

Kemudian, lanjut Dadan, dari segi pemasaran seperti tahun-tahun sebelumnya PT KAI Daop 1 Jakarta bersiap siaga untuk daerah-daerah rawan bencana alam. Dalam hal ini, PT KAI mendeteksi sebanyak 160 titik rawan berupa banjir, longsor, dan amblas di sepanjang jalur KA di wilayah Daop 1. Untuk itu, perseroan menyiapkan Alat Material Untuk Siaga (AMUS) antara lain, khusus untuk jalan rel berupa batu balas, bantalan rel, pasir, karung, plat sambung, baut sambung, dan paku TN. Sedangkan untuk jembatan berupa perancah, rel bendel, dan lain sebagainya pada titik-titik yang telah ditentukan.

Adapun fasilitas penumpang pendukung lainnya pada masa angkutan Nataru 2018/2019 antara lain, adanya penambahan kursi tunggu di Stasiun Pasar Senen di zona 3, penambahan kipas angin misty fan di Stasiun Gambir dan Pasar Senen, penambahan pembatas antrian untuk pengaturan zona tunggu penumpang di peron 1 dan 3 Stasiun Pasar Senen, penambahan signage di stasiun untuk lebih memperjelas petunjuk informasi, dan pengadaan trolley di Stasiun Gambir dan Pasar Senen, imbuh Dadan.(bh/aida)


 
Berita Terkait PT KAI
 
KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
 
KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
 
Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
 
Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
 
PT KAI DAOP 1 Jakarta Siap Melayani Angkutan Nataru 2018/2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]