Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
UKM
PT Jamsostek Bidik UKM Daerah
Thursday 18 Apr 2013 14:44:41

Logo Jamsostek.(Foto: Ist)
JAMBI, Berita HUKUM - PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Persero membidik pelaku usaha kecil menengah (UKM) di daerah untuk menjadi peserta jaminan sosial. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendukung transformasi BUMN asuransi tersebut menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Saat menjadi BPJS nanti peserta Jamsostek tidak hanya sebatas pekerja formal yang diwajibkan, pekerja informal juga wajib menjadi peserta. Makanya kita membidik pelaku UKM untuk menjadi peserta," kata Elvyn G Masassya, Direktur Utama PT Jamsostek (Persero) yang baru saja melakukan sosialisasi program Jamsostek di Jambi dan Bengkulu, Rabu (17/4).

Menurutnya, untuk membidik pelaku UKM tersebut pihaknya bekerja sama dengan bank pembangunan daerah (BPD). "Untuk di Jambi, PT Jamsostek (Persero) menggandeng BPD Jambi. “Potensi tenaga kerja di Jambi sangat besar baik formal maupun informal,” ujarnya.

Dijelaskannya, kerja sama yang dilakukan dengan BPD yakni dengan meminta debitur UKM-nya menjadi peserta Jamsostek. Jika sudah menjadi peserta Jamsostek, maka debitur UKM tersebut bisa mendapatkan kredit dari BPD. Sementara, untuk BPD keuntungan yang didapat dari kerja sama ini, PT Jamsostek (Persero) akan menambah alokasi dana yang ditempatkan.

Selain itu, jika BPD tersebut akan menerbitkan obligasi maka PT Jamsostek (Persero) akan menjadi pembelinya. “Jadi win-win solution, kami mendapatkan tambahan peserta, mereka akan mendapatkan tambahan dana yang ditempatkan,” jelasnya.

Gubernur Jambi Hasan Basri Agung, kutip Elvyn, mendukung program Jamsostek dalam menambah pesertanya. Salah satunya dengan mengawasi perusahaan yang belum ikut program Jamsostek. “Kami harus ingatkan kalau perusahaan wajib mengikutkan pekerjanya sebagai peserta Jamsostek,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama BPD Jambi Subekti Heriyanto mengaku kerja sama dengan Jamsostek ini merupakan terobosan baru. Namun dia mengaku hanya bisa mengimbau debitur UKM untuk menjadi peserta Jamsostek. “Apapun yang positif tentu akan kita sambut dengan baik, kerja sama ini terobosan yang sangat bagus,” kata Subekti.

Dijelaskan, hingga Maret 2013, debitur BPD Jambi mencapai 30.000 orang. Dari jumlah tersebut debitur UKM mencapai 1.000 orang. Sementara kredit yang disalurkan sebesar Rp 2,4 triliun.(dry/ipb/bhc/rby)


 
Berita Terkait UKM
 
Zulhas Terbitkan Permendag 31/2023, RR: Pedagang Pribumi Dirugikan!
 
Kemenkop-UKM Jalin Kemitraan dengan Masjid Istiqlal untuk Pemberdayaan UMKM
 
Berikan Kemudahan Standardisasi Produk UMKM
 
Kerjasama Intensif ICSB dan Al Azhar, Kembangkan Riset Muslimpreneurship
 
Legislator Nilai Pemerintah Tidak Serius Bina Koperasi dan UKM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]