Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Kilang Minyak
PT Arun Akan Merekrut 4.000 Tenaga Kerja Kilang Minyak
Monday 18 Mar 2013 09:50:46

Komisi VI, Marzuki Daud.(Foto: Ist)
LHOKSEUMAWE, Berita HUKUM - Setelah PT Arun NGL Lhokseumawe membangun satu unit kilang pengolahan gas (refinery), nantinya manajemen PT Arun akan merekrut sebanyak 4.000 tenaga kerja di kilang minyak tersebut.

Hal tersebut dikatakan anggota DPR-RI dari komisi VI, Marzuki Daud di Lhokseumawe, di Lhokseumawe, Sabtu (16/3).

Menurutnya, bukan hanya itu dan nantinya tiga negara asing juga akan turut menginvestasikan saham ke Aceh diantaranya, Arab Saudi, Quait dan Yordania. Investasi tersebut jika mencapai 70 triliun, sudah pasti akan mendapat diskon hingga 10 persen.

PT Arun NGL yang berada di Lancang Garam Lhokseumawe, merupakan satu diantara perusahaan yang memiliki banyak infrastruktur termasuk ribuan rumah yang belum ditempati serta tanah yang sangat luas yang nantinya akan menjadi pelabuhan internasional.

Marzuki Daud dari fraksi Golkar lebih lanjut mengungkapkan bahwa, PT Arun NGL bisa menjadi devisa negara Indonesia, dan kedepan Indonesia akan menjadi pengimpor minyak yang besar terhadap negara asing, dan belum lama ini Gubernur Aceh juga sudah membicarakannya kepada Presiden SBY, katanya

Selain itu, PT Arun NGL sejauh ini merupakan pengekspor gas alam cair yang sangat luar biasa, dan kedepan akan dibalik menjadi menjadi terminal gas, sehingga dalam waktu dekat diharapkan bisa segera terealisasi pembangunan kilang ini.

"Revennerry ini akan sangat menguntungkan Indonesia, dan khususnya masyarakat Aceh," jelas Marzuki.

Sebagaimana yang tengah diwacanakan oleh gubernur saat ini yakni pengembangan melalui Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) dengan sistem bagi hasil bagi siapa saja penanam modal sesuai kesepakatan MoU hak kuasa 70–30 persen.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Kilang Minyak
 
Permen ESDM No 35/2016: Pemerintah Beri Kesempatan Swasta Bangun Kilang Minyak
 
Pemerintah Resmi Izinkan Asing Kelola Penuh Kilang Minyak RI
 
PPRC TNI Latihan Amankan Obyek Vital Kilang Minyak di Tarakan
 
Indonesia Harus Segera Bangun Kilang Minyak Baru
 
Dewan Energi Nasional : Pembuatan Kilang Minyak bukan Soal Untung Rugi Tapi untuk Ketahanan Energi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]