Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BUMN
PT Angkasa Pura II Lakukan 3 Fokus Pembenahan di 13 Bandara
Tuesday 10 Feb 2015 18:04:08

Tampak dalam gambar Direktur Utama Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi (No 2 dari kanan), dalam press conference di Resto Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2).(Foto: BH/yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Angkasa Pura II (Persero) saat ini tengah fokus lakukan pembenahan pelayanan di 13 bandara, baik dari sisi pelayanan kepada pengguna saja maupun pengembangan secara fisik sepanjang 2015.

Direktur Utama Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi, mengatakan ada 3 fokus yang akan dilaksanakan dalam peningkatan pelayanan dan keamanan untuk memberi rasa tertib dan nyaman. "Pertama, peningkatan kebersihan, penerangan, papan tanda, penyediaan troli, penempatan fronliner ahli dan penyempurnaan layanan contact centre. Kedua, penataan parkir kendaraan dan lalu lintas di bandara. Ketiga, penertiban taksi gelap, calo tiket dan pedagang asongan," ujarnya, dalam press conference di Resto Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2).

Sementara itu, kata Budi, pada kuartal II/2015, di antaranya fokus pada penyediaan informasi pelayanan bandara yang terintegrasi, implementasi manajemen "lost and found" untuk bagasi penumpang, perbaikan bandara secara estetika, peluncuran ruang informasi dan pelayanan pelanggan serta persiapan kultur baru pelayanan, yakni "Smile Airport". "Pembenahan tersebut masuk dalam rencana jangka pendek dan secara internal kami juga melakukan berbagai aspek guna mendukung peningkatan pelayanan," jelasnya.

Aspek pendukung tersebut, seperti menetapkan standardisasi pelayanan prima dan membentuk unit baru khusus untuk pelayanan pelanggan. Sejalan dengan upaya peningkatakan pelayanan, Budi mengatakan akan melanjutkan pembangunan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, yang diperkirakan akan selesai pada Maret 2015 mendatang.

Setelah Terminal 3 Soetta selesai, lanjut Budi, pihaknya juga akan merevitalisasi Terminal 1 dan 2 serta mengintegrasikan ketiga terminal tersebut. "Kita lakukan revitalisasi dengan catatan tidak mengganggu kegiatan operasional bandara," ucapnya.

Dia mengatakan, dari sisi udara, juga tengah melanjutkan proyek dengan PT Kereta API Indonesia, untuk kereta bandara yang akan menghubungkan dari Manggarai-Soedirman-Duri-Batu Ceper-Cengkareng-Bandara Soetta. "Nanti 'groundbreaking' stasiunnya tahun depan akan dihadiri oleh Presiden Jokowi," katanya.

Sementara itu, dari sisi udara, AP II akan membangun "east cross taxi way", "apron", "runway" ketiga dan keempat serta perbaikan runway petama dan kedua, untuk melancarkan arus pergerakan pesawat dan memperbesar volume bandara. "Salah satu upaya yang sangat padat modal, dibutuhkan keseriusan dan menjadi penampilan baru dari Soetta," tuturnya.(bhc/yun)


 
Berita Terkait BUMN
 
Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
 
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
 
Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
 
Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
 
Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]