Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PPP
PPP Minta Honor Saksi Tetap Lewat Pengawas Pemilu
Wednesday 22 Jan 2014 18:53:31

Ilustrasi. Sekjen DPP PPP, M. Romahurmuziy saat membentangkan banner PPP No. 9 di KPU.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta penyaluran honor saksi tetap melalui penyelenggara atau pengawas pemilihan umum. Honor itu diberikan ketika proses pemungutan suara selesai digelar.

"Ini sekaligus memastikan tingkat kedisiplinan saksi dan meminimalisir potensi penyalahgunaan honor saksi untuk kepentingan kampanye oknum-oknum partai politik," kata Sekretaris Jenderal DPP PPP, M. Romahurmuziy dalam pesan singkat, Rabu (22/1).

Pria yang akrab disapa Rommy ini menambahkan, PPP berharap penghitungan suara lewat komputer dapat diakses oleh partai politik di semua tingkatan. Sebab, sambung dia, jika ini dimonopoli Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau KPU Daerah maka akan berpotensi disalahgunakan.

"Monopoli akses hanya oleh KPU/KPUD berpeluang disalahgunakan utntuk kepentingan pihak tertentu," ujar Rommy, seperti dikutip dari jpnn.com.

Karena itu, Rommy menyatakan, PPP dalam waktu dekat akan berkunjung ke KPU dengan membawa ahli teknologi informasi. "Menanyakan detail system penghitungan suara, termasuk penggunaan IT dalam pemilu," tandasnya.(gil/jpnn/bhc/rby)


 
Berita Terkait PPP
 
Sandiaga Uno Resmi Kader Partai Persatuan Pembangunan
 
Suharso Monoarfa Deklarasikan Diri Maju sebagai Ketum PPP
 
Putra Mbah Moen dan Ketum PPP Humphrey Djemat Temui Suryadharma Ali
 
PPP dan 21 Dubes Uni Eropa Bahas Isu Seputar Politik Identitas dan TKA
 
Ketum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz Resmi Meletakkan Jabatannya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]