Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PPP
PPP Kubu Djan Faridz Adakan Mukernas I di Jakarta
Thursday 11 Dec 2014 02:54:51

Suasana Mukernas I PPP Djan Faridz di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/12),(Foto: BH/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Persatuan Pembagunan (PPP) berlangsung di Hotel JS Luwansa Kuningan Jakarta, Rabu (10/12). Mukernas pertama ini memiliki agenda di antaranya adalah pembahasan posisi PPP di tengah tarik menarik konstelasi politik yang sedang terjadi ditubuh partai berlambang Kabah di Indonesia.

Pada Mukernas I ini, PPP juga akan menentukan sikapnya terhadap koalisi yang terbentuk di parlemen. Selain itu juga akan menentukan sikap politik partai terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada langsung, kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Bersubsidi (BBM) dan kebijakan pemerintah lainnya.

"Menindaklanjuti hasil Muktamar dan persoalan bangsa terkait Perppu. Menolak atau menerima? Masih di KIH atau di KMP?" ujar Dimyati Natakusuma, Sekjen PPP kepada wartawan

Mukernas kali ini dengan tema "Satu PPP untuk Indonesia" yang rencananya akan berlangsung mulai hari ini, dari tanggal 10 Desember 2014 hingga 13 Desember 2014, di Hotel JS Luwansa Kuningan Jakarta.

Terpantau Acara Mukernas PPP yang berlangsung ini dihadiri pula oleh para petinggi sejumlah partai politik (parpol) yang berada di Koalisi Merah Putih (KMP) ikut hadir. Diantaranya petinggi partai berlambang pohon peringin (partai Golkar) versi Musyawarah Nasional (Munas) Bali, seperti Aburizal Bakrie, Akbar Tandjung, Nurdin Halid, Cicip Sutardjo, dan Fadel Muhammad.

Mukernas I Partai PPP versi Muktamar Jakarta ini dihadiri petinggi-petinggi partai PPP; Ketua Umum PPP Djan Faridz, Suryadharma Ali, Dimyati Natakusuma, Epyardi Asda, dan Lulung Lunggana serta Mbah Moen salah satu tokoh utama PPP yang juga tampak hadir.

Sementara, Ketua Majelis Syariah PPP Kyai Haji Maimun Zubair alias Mbah Moen memiliki alasan, mengapa dirinya bersedia menghadiri Mukernas PPP versi Ketua umum Djan Faridz, hari ini.

Alasannya, dia mengakui muktamar yang digelar di Jakarta. Muktamar yang menghasilkan Djan Faridz sebagai Ketua Umum PPP itu, dinilainya sebagai satu-satunya muktamar yang diputuskan oleh mahkamah partai.

"Jadi saya mengikuti. Jadi mahkamah partai memutuskan sah muktamar yang tanggal 30 itu," ujar Mbah Moen sebagai Ketua Dewan Syuro PPP di Mukernas PPP versi Ketua umum Djan Faridz.(maf/sdo/bhc/bar)


 
Berita Terkait PPP
 
Sandiaga Uno Resmi Kader Partai Persatuan Pembangunan
 
Suharso Monoarfa Deklarasikan Diri Maju sebagai Ketum PPP
 
Putra Mbah Moen dan Ketum PPP Humphrey Djemat Temui Suryadharma Ali
 
PPP dan 21 Dubes Uni Eropa Bahas Isu Seputar Politik Identitas dan TKA
 
Ketum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz Resmi Meletakkan Jabatannya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]