Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
PP Muhammadiyah Menyayangkan Sikap Pasif Aparat dalam Kasus Penghentian Pembangunan Masjid At-Taqwa
2018-06-28 05:50:37

JAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan Pusat Muhammadiyah sangat menyayangkan adanya penolakan pembangunan masjid At-Taqwa Muhammadiyah di Samalanga, Bireuen, Aceh, yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengaku sangat menyayangkan sikap aparatur Pemerintah khususnya Bupati, Camat, dan Kementerian Agama setempat yang terkesan pasif, bahkan cenderung berpihak kepada pihak-pihak yang menyerang dan menghalangi pembangunan Masjid at-Taqwa.

"Muhammadiyah adalah organisasi yang sah di Indonesia. Muhammadiyah senantiasa berusaha mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Sesuai dengan tujuan pendiriannya Muhammadiyah senantiasa berkhidmad untuk melayani umat dan bangsa tanpa diskriminasi," tegas Mu'ti ketika dihubungi pada, Selasa (26/6).

Muhammadiyah mendukung NKRI dan mematuhi hukum, undang-undang, dan peraturan yang berlaku. Pada prinsipnya Muhammadiyah mengutamakan musyawarah dan penyelesaian masalah secara damai.

Karena itu, lanjut Mu'ti, Muhammadiyah meminta kepada Pemerintah dan aparatur penegak hukum untuk menindak tegas mereka yang terbukti melakukan tindakan kekerasan dan pengrusakan fasilitas Muhammadiyah.

"Pemerintah tidak boleh membiarkan massa yang terus melakukan teror karena bisa menjadi preseden buruk penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Aceh," jelasnya.

Mu'ti juga menegaskan bahwa Muhammadiyah merupakan organisasi Islam yang moderat dan mengedepankan perdamaian serta kemaslahatan umat dan bangsa.

"Maka Muhammadiyah menghormati semua paham dan golongan agama manapun tanpa mengganggu keberdaannya, bahkan selalu bekerjasama untuk kemajuan umat, masyarakat, bangsa, dan negara," terangnya.

Mu'ti juga berharap semua pihak mengedepankan tasamuh atau toleransi dalam perbedaan paham agama dan golongan, untuk hidup secara damai dan saling menghormati.

"Negara harus hadir dalam menghadapi permasalahan tersebut dengan berdiri di atas semua golongan, serta memberi jaminan keamanan, ketertiban, dan hak-hak beragama semua warga dan golongan bangsa," pungkasnya.(adam/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]