Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
PP Muhammadiyah Keluarkan Muhasabah dan Taushiyah Kebangsaan Proyeksi 2013
Friday 04 Jan 2013 16:13:49

Dalam konferensi pers bersama puluhan wartawan di gedung PP Muhammadiyah Jl. Cik Di Tiro No.23, Yogyakarta (Foto: Ist)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan Pusat Muhammadiyah melaui ketua umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Sekretaris Umum Agung Danarto, ketua Haedar Nashir dan Muhammad Muqoddas, kemarin Kamis (03/01) mengeluarkan Muhasabah dan Taushiyah Kebangsaan Proyeksi 2013.

Dalam konferensi pers bersama puluhan wartawan di gedung PP Muhammadiyah Jl. Cik Di Tiro No.23, Yogyakarta, Din Sayamsuddin menyampaikan bahwa Muhammadiyah sebagai bagian dari elemen madani mengajak pada seluruh stake holder agar mampu terus berbenah untuk Indonesia yang lebih baik.

"Muhasabah dan taushiyah kebangsaan ini sengaja kami sampaikan di awal tahun 2013, bukan di akhir tahun 2012. Karena kami ingin ke depan lebih baik," jelas Din Syamsuddin.

Dalam Muhasabah dan Taushiyah yang dibacakan sekretaris umum PP Muhammadiyah Agung Danarto, Muhammadiyah mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk penyelenggara negara untuk bersama sama berkomitmen menjauhi korupsi dan segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

"Jauhkan perilaku politik saling melindungi kesalahan dan penyimpangan, serta praktik-praktik politik pragmatis-oportunis lainnya yang menjadikan bangsa dan negara ini tersandera,” ungkap Agung.(mhd/bhc/rby)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]