Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Nasional Aceh
PNA Siap Melawan Premanisme Politik
Monday 29 Apr 2013 19:01:06

Ketua MP-PNA Aceh, Irwandi Yusuf.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Partai Nasional Aceh (PNA) ikrarkan perlawanan terhadap upaya-upaya intimidasi dan teror jelang Pemilu 2014 dengan mengedepankan aparat penegak hukum.

"Kita sekaligus berharap aparatur kali ini benar-benar berjalan pro justicia," kata Ketua Majelis Pertimbangan Partai Nasional Aceh (MP-PNA) Aceh, drh Irwandi Yusuf, melalui BlackBerry Messenger Senin (29/4).

Menurut Irwandi, berbagai aksi teror dan intimidasi yang terjadi baru-baru ini menimpa kader-kader PNA, seperti rumah dilempari batu, pengancaman via HP serta pembunuhan terhadap Cekgu, dan kesemua kasus ini mengingatkan pada waktu menjelang Pilkada yang lalu.

Dijelaskan, waktu itu teror dan intimidasi berlangsung hampir 100 persen impunitas tanpa intervensi yang berarti dari aparat hukum lokal, hingga kemudian terpaksa diturunkan aparat penegak hukum nasional, yang akhirnya berakhir dengan terjaringnya kelompok Ayah Banta cs dan berhenti penyidikannya pada Ayah Banta cs saja, tanpa menyentuh dalangnya.

Lalu apa yang terjadi sekarang sama motifnya dengan yang terjadi masa Pilkada, yaitu teror untuk bikin ciut nyali politik lawan. Namun, PNA tidak gentar dan surut melawan premanisme politik ini.

"Pemilu kali ini jangan disamakan dengan Pilkada yang lalu dimana kita bersabar habis, kali ini tidak bisa begitu lagi," ujar Irwandi.

Mantan orang nomor satu di Aceh itu berharap agar masyarakat Aceh tidak lagi merasa takut dengan berbagai bentuk intimidasi dan teror. Aparat Gakkum harus lindungi rakyat secara maksimal. PNA bersama-sama aparat Gakkum akan memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi Caleg semua Partai yang rakyat pilih.

Setelah kasus-kasus yang terjadi belakangan ini PNA yakin rakyat Aceh tidak mau terjerembab lagi ke dalam kubang yang sama. "Dihimbau kepada semua parpol dan parlok, mari kita buat posko pengaduan bersama di tiap kecamatan," tandasnya.

Alangkah aibnya Aceh ini jika sesama kita berkelahi?, proses politik haruslah berjalan secara demokratis, semoga partai apapun pemenangnya dapat dengan kepala tegak menjalankan amanah kemenangannya tanpa dikejar-kejar rasa bersalah dan perasaan terkutuk.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Partai Nasional Aceh
 
PNA Siap Melawan Premanisme Politik
 
Pembunuhan Kader PNA Mengisyaratkan Perang Saudara Sudah Dimulai
 
100 Bacaleg Partai Nasional Aceh Diseleksi
 
Irwandi Yusuf: Ada Banyak Hal Untuk Membangun Aceh Lebih Maju
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]