Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Ukraina
PM dan Kabinet Ukraina Mundur
Wednesday 29 Jan 2014 02:20:54

Mykola Azarov mengundurkan diri untuk mencipatakan ruang kompromi.(Foto: defnoticias)
UKRAINA, Berita HUKUM - Presiden Ukraina Viktor Yanukovych menerima pengunduran diri Perdana Menteri Mykola Azarov dan seluruh anggota kabinet di tengah demonstrasi yang masih marak.

Meskipun secara resmi para menteri kabinet mundur di tengah perkembangan dramatis, mereka akan tetap menjabat sampai pemerintahan baru dibentuk.

Posisi perdana menteri dilaporkan akan dijabat sementara oleh Wakil I Perdana Menteri Serhiy Arbuzov, 37.
Keputusan penerimaan pengunduran diri perdana menteri dan kabinet diambil oleh Presiden Viktor Yanukovych dalam dekrit yang dikeluarkan pada Selasa, 28 Januari.

Mykola Azarov menawarkan diri untuk mundur sebagai perdana menteri guna menciptakan "kompromi sosial dan politik".

Langkah ini terjadi setelah parlemen dengan suara mayoritas memutuskan untuk menghapuskan undang-undang yang melarang demonstrasi.

Undang-undang yang disahkan awal bulan ini menyulut gelombag demonstrasi yang diwarnai kekerasan. Para pengunjuk rasa menuntut undang-undang dihapus dan menuntut pemerintah mundur serta pemilihan umum baru.

Berdasarkan undang-undang baru itu, pendudukan gedung-gedung dinyatakan tidak sah dan pengunjuk rasa dilarang mengenakan topeng atau masker.

Meskipun undang-undang telah dicabut, lapor wartawan BBC di ibukota Ukraina, Kiev, Duncan Crawford, para pengunjuk rasa tidak buru-buru membubarkan diri.

Kemarin Menteri Kehakiman Olena Lukash mengancam akan menetapkan status darurat jika para pengunjuk rasa yang menduduki kementeriannya tidak membubarkan diri.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Ukraina
 
• Ribuan Drone Digunakan Perang di Ukraina, Mengapa Fungsinya Begitu Penting?
 
• Krisis Pangan, Rusia Buka Opsi Ekspor Gandum Ukraina
 
• Rusia Ingin Umumkan Kemenangan di Ukraina pada 9 Mei, Kenapa Tanggal Itu Begitu Penting?
 
• Mengapa Indonesia Abstain Saat Rusia Dikeluarkan dari Dewan HAM PBB?
 
• Bagaimana Sikap Negara BRICS terhadap Rusia?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]