Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Listrik PLN
PLN Bikin Pulau Agar Distrik Manokwari Benderang
Wednesday 07 Mar 2012 00:42:25

Kantor PT.PLN (Persero) di Distrik Manokwari Propinsi Papua Barat. (Foto: Humas PLN)
MANOKWARI (BeritaHUKUM.com) - Masyarakat yang mendiami Pulau Mansinam di Distrik Manokwari Timur kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat kini boleh bernapas lega. Pasalnya, sejak awal bulan Maret lalu, PT PLN (Persero) berhasil membuat pulau, menjadi terang benderang selama 24 jam. Sebelumnya, pasokan listrik di pulau yang juga terkenal dengan sebutan Pulau “Injil” – pulau ini menjadi tempat pertama kali ajaran nasrani disebarluaskan ke seluruh Papua – itu hanya dapat dinikmati selama 6 jam setiap harinya, yaitu mulai pukul 18.00 – 24.00 WIT. Pasokan listrik untuk pulau Mansinam dipasok dari mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dengan total kapasitas 40 kW yang terdapat di lokasi setempat.

Sebelumnya Direktur Operasi PLN Indonesia Timur Vickner Sinaga, menyatakan PLN telah memprogramkan pulau Mansinam guna dijadikan sebagai pulau dengan pasokan listrik dari energi surya sebagai sumber energi terbarukan, non fosil fuel. “ Sebelum 17 Agustus 2012 diharapkan PLN telah dapat menyelesaikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal dengan daya 80 kilo Watt Peak (kWP) dan sudah bisa dioperasikan untuk menggantikan mesin PLTD yang selama ini beroperasi”, kata Vicner Sinaga kepada BeritaHUKUM.com.

Nantinya, selama 24 jam penuh pasokan listrik di pulau yang menjadi obyek wisata dan ziarah rohani ini akan dipasok sepenuhnya dari PLTS. Guna mendukung kepentingan pembangunan PLTS, para pemilik tanah dan pemangku adat di pulau tersebut telah melakukan serah terima lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan PLTS Pulau Mansinam.

Selain pulau Mansinam, rencananya PLN juga akan membangun PLTS Komunal di Pulau Lemon. Kedua pulau tersebut merupakan bagian dari program PLN dalam pembangunan PLTS di 100 Pulau di wilayah timur Indonesia yang ditargetkan bisa diselesaikan pada tahun ini. Diharapkan keberhasilan mengembangkan PLTS di sejumlah pulau yang banyak tersebar di wilayah timur Indonesia, tidak hanya menjadikan daerah-daerah kepulauan tadi terang benderang, tetapi dapat lebih mempercepat peningkatan ratio elektrifikasi sekaligus dapat menggerakkan kehidupan perekonomian masyarakat setempat (boy)


 
Berita Terkait Listrik PLN
 
300 MW Listrik PLN Akan Aliri Smelter PT. BMS
 
PLN Buka Tender Mega Proyek Interkoneksi
 
PLN Bikin Pulau Agar Distrik Manokwari Benderang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]