Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu 2014
PKS Tawarkan Koalisi Poros Tengah Gabung ke Gerindra
Sunday 13 Apr 2014 01:43:08

Ilustrasi. Suasana penghitungan suara Pemilu Legislatif 2014, TPS Pamulang.(Foto: BH/coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai mewacanakan pembentukan koalisi partai Islam. Koalisi partai Islam ini dianggap bisa menjadi posisi tawar yang cukup kuat untuk diajukan kepada partai berhaluan nasionalis, seperti Partai Gerindra.

"Kalau semua partai Islam bersatu, suaranya sudah sampai 31 persen. Ini bisa pilihannya kita ajukan capres atau bisa menjadi posisi tawar bagi partai nasionalis, misalnya Gerindra," ujar anggota Majelis Syuro PKS, Refrizal, di Jakarta, Sabtu (12/4).

Refrizal mengatakan, partainya memilih partai nasionalis yang berkomitmen, tidak seperti koalisi yang ada saat ini. Dia pun menuturkan, PKS juga mempertimbangkan koalisi dengan partai yang tak digerakkan oleh kepentingan asing. Oleh karena itu, Gerindra dinilai sebagai partai yang memenuhi dua persyaratan itu.

Hal senada juga diutarakan Menteri Komunikasi dan Informatika yang juga anggota Majelis Syuro PKS, Tifatul Sembiring, seusai rapat di Istana Negara, Jumat (11/4). Tifatul menilai bergabungnya PKS, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bulan Bintang (PBB) adalah sebuah kekuatan baru.

"Kalau koalisi dengan nasionalis, kita bisa kuat. Kalau tidak, kita tidak akan dapat apa-apa," ujarnya.

Massa kelima partai itu, diakui Tifatul, juga cukup cair sehingga bukan tidak mungkin partai Islam kembali bersatu. Dia mencontohkan pembentukan koalisi poros tengah pada tahun 1999 yang bisa melahirkan seorang presiden, yaitu Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Saat ini, Tifatul mengakui bahwa PKS juga terbuka untuk berkomunikasi dengan partai-partai lain untuk menggagas koalisi ini.(kompas/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
• Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
• 3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
• Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
• NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
• Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]