Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PKS
PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Sebagai Cagub-Cawagub Jakarta
2024-06-25 22:39:08

JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Pimpinan Tingkat Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memutuskan mengusung pasangan Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur dan Mohamad Sohibul Iman sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2024.

Keputusan ini disampaikan oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu pada saat pembukaan Sekolah Kepemimpinan Partai, pada Selasa (25/6).

"Struktur DPW PKS DKI Jakarta sebelumnya telah mengusulkan beberapa nama bakal calon Gubernur DKI Jakarta ke DPP PKS, termasuk diantaranya Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Mohamad Sohibul Iman," tutur Syaikhu.

Syaikhu menyebutkan nama-nama yang ada kemudian dibahas dalam Rapat Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) dengan mempertimbangkan calon yang memiliki rekam jejak pengalaman kepemimpinan baik di eksekutif maupun legislatif, memiliki kredibilitas dan kapasitas, serta peluang menangnya besar.

Syaikhu kemudian menjelaskan DPP PKS mempertimbangkan usulan dari struktur DPW PKS DKI Jakarta, juga mendengarkan berbagai masukan para tokoh, ulama, habaib, tokoh lintas agama, para cendekiawan, serta masyarakat terkait Pilkada Jakarta, atas pertimbangan tersebut PKS memutuskan mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman.

"Maka Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS pada rapatnya di hari Kamis, 20 Juni 2024 telah memutuskan mengusung Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur dan Bapak Mohamad Sohibul Iman sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2024," tutur Syaikhu.

Syaikhu menyebutkan PKS menyadari tidak bisa sendirian mengusung calon di Pilkada karena jumlah kursi yang dimiliki belum memenuhi syarat untuk dapat mencalonkan. Ia mengatakan PKS telah menjalin komunikasi politik dengan partai-partai lain

"PKS telah membangun komunikasi dengan Partai NasDem dan alhamdulillah mendapatkan sinyal positif untuk membangun kerjasama di Pilkada DKI Jakarta," ucap Syaikhu.

"Selanjutnya, rencana pertemuan dengan PKB juga sudah dirancang dan akan dilaksanakan. Kami optimis, insya Allah sosok Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Mohamad Sohibul Iman adalah kandidat yang memiliki peluang menang besar," pungkasnya.(pks.id/bh/sya)


 
Berita Terkait PKS
 
• PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok
 
• PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Sebagai Cagub-Cawagub Jakarta
 
• Hasil Rapimnas, Syaikhu Ungkap Kriteria Capres Pilihan PKS
 
• Usul Raffi Ahmad Capres 2024, PKS Sedang Berusaha Mengubah Citra sebagai Partai Tengah
 
• Fraksi PKS: KEM-PPKF 2023 Harus Cermati Arah Politik Anggaran Negara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]