Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PKS
PKS Prioritaskan Anak Muda Jadi Caleg
2021-11-08 14:06:02

JAKARTA, Berita HUKUM - PKS Jawa Tengah meluncurkan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Muda untuk Pemilu 2024. Peluncurkan ini dihadiri Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketua DPP PKS Bidang Kepemudaan dr Gamal Albinsaid, Ketua DPW PKS Jawa Tengah Muh Haris dan Ketua Bidang Kepemudaan DPW PKS Jawa Tengah Ashim Adzdzorif..

Syaikhu menyebutkan, PKS menargetkan minimal 15 persen dari daftar caleg Pemilu 2024 harus diisi anak-anak muda. "Regenerasi adalah hal yang lumrah apalagi pemuda memiliki energi yang tengah meluap. Sebab itu, PKS memberikan kesempatan anak muda OTW Parlemen," tutur Syaikhu.

Syaikhu mengingatkan, anak-anak muda tidak boleh abai terhadap politik. Sebab jika anak muda tidak ambil peran, maka parlemen tidak akan diisi sosok muda dan tidak akan bisa memperjuangkan aspirasi pemuda.

"Hari ini sudah menandatangani komitmen untuk tampil di 2024. Tapi jangan berhenti disini. OTW Parlemen harus diikuti dengan langkah yang jelas, harus ada action, siap?" tanya Syaikhu.

Ketua DPW PKS Jawa Tengah Muh. Haris menyebut sebagai bentuk keseriusan maka beberapa caleg muda akan mendapatkan prioritas dalam pencalonan kedepan.

“Bentuk komitmen kami adalah akan memberikan nomor prioritas kepada beberapa caleg muda. Karena menurut kami anak muda bukan hanya sebagai alat penggaet suara, tetapi adalah wakil dari generasi muda itu sendiri,” tuturnya.

Haris menambahkan keterlibatan anak muda di PKS bukan semata-mata mendekati pemilu saha. PKS Jawa Tengah sendiri sudah membentuk komunitas-komunitas kecil berbasis hobi yang mayoritas diisi oleh anak muda.

“Keterlibatan anak muda di PKS dirintis sejak lama, kami sudah membentuk komunitas anak muda berbasis hobi seperti PKS Art, PKS TV, Relawan Literasi dan lain sebagainya,” jelasnya.

“Namun sekarang kita buka lebih luas lagi terutama untuk anak muda yang memang ingin terjun langsung ke politik dan membuka kesempatan tersebut melalui pendaftaran caleg muda,” pungkasnya.(PKS/bh/sya)


 
Berita Terkait PKS
 
• PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok
 
• PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Sebagai Cagub-Cawagub Jakarta
 
• Hasil Rapimnas, Syaikhu Ungkap Kriteria Capres Pilihan PKS
 
• Usul Raffi Ahmad Capres 2024, PKS Sedang Berusaha Mengubah Citra sebagai Partai Tengah
 
• Fraksi PKS: KEM-PPKF 2023 Harus Cermati Arah Politik Anggaran Negara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]