Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PKS
PKS Minta Presiden Evaluasi Tiga Menteri
Monday 19 Sep 2011 22:35:48

Fahri Hamzah (Foto: Istimewa)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera melakukan reshuflle Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Pasalnya, kinerja jajaran menteri saat ini sudah tidak lagi kondusif.

Menurut dia, banyak sekali program kementerian yang tertunda, mengingat para pembantu presiden tidak berani mengambil risiko. Mereka di antaranya Menpora Andi Mallarangeng, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh, dan Menteri PU Djoko Kirmanto dan harus masuk dalam daftar evaluasi Presiden.

"Kenapa semua jadi tertunda? Ini semua karena para menteri itu nonton, tetapi tidak berani mengambil keputusan. Semua pekerjaan akhirnya tertunda," tutur Fahri kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/9).

Menurut Fahri, Andi Mallarangeng yang merupakan kader Partai Demokrat tidak berani mengambil keputusan dalam kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games XXVI Palembang. Darwin, juga dari Partai Demokrat juga banyak membuat program terbengkalai. Fahri antara lain menyebut program 10 ribu megawatt (MW) yang didengungkan kementeriannya.

Djoko Kirmanto yang memimpin Kementerian PU, jelas Fahri, banyak infrastruktur di Indonesia yang masih rusak. Ia juga menggarisbawahi proyek Jembatan Selat Sunda yang tidak kunjung jelas realisasinya. “Mereka harus ini harus dievaluasi Presiden SBY,” ujarnya, tanpa mau menjelaskan program kerja kader PKS yang menduduki jabatan menteri.(mic/spr)


 
Berita Terkait PKS
 
PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok
 
PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Sebagai Cagub-Cawagub Jakarta
 
Hasil Rapimnas, Syaikhu Ungkap Kriteria Capres Pilihan PKS
 
Usul Raffi Ahmad Capres 2024, PKS Sedang Berusaha Mengubah Citra sebagai Partai Tengah
 
Fraksi PKS: KEM-PPKF 2023 Harus Cermati Arah Politik Anggaran Negara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]