Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PKS
PKS: Prabowo Bertemu Jokowi Bukan Berarti Bergabung
2019-07-14 17:17:11

Ilustrasi. Prabowo Subianto bersama Presiden PKS M. Sohibul Iman.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pertemuan antara Presiden terpilih Joko Widodo dan rivalnya di Pilpres 2019 Prabowo Subianto jangan langsung diartikan sebagai simbol bergabungnya dua kutub politik.

"Pertemuan itu bukan berati harus bergabung," kata Ketua DPP PKS Pipin Sofyan saat menjadi pembicara diskusi "Politik Pasca Keputusan MK" di kampus Mercubuana, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/7).

Pipin menegaskan, kendati Prabowo dan Jokowi telah melakukan pertemuan langsung, dan Prabowo adalah simbol oposisi di pilpres, sinyal sikap PKS sudah jelas, yaitu menjadi partai oposisi.

Meskipun, lanjut dia, belum ada keputusan secara resmi dari DPP PKS terkait sikap politik untuk lima tahun ke depan.

"2019-2024 belum di dalam atau di luar pemerintahan, di PKS memang belum dinisbatkan. Para pendiri PKS memutuskan kemungkinan besar memang akan oposisi," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan PKS akan tetap menjadi partai oposisi. Tidak ingin sendirian, PKS ingin partai Koalisi Adil Makmur yang telah dibubarkan oleh Prabowo tetap berada di barisan oposisi.

Jokowi dan Prabowo bertemu di Stasiun MRT Lebak Bulus, Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Menjajal MRT, keduanya turun Stasiun MRT Istora Senayan, dilanjutkan jumpa pers di hadapan wartawan.

Selanjutnya, dua tokoh bangsa yang berkompetisi pada Pilpres 2019 berjalan sekitar 500 meter menuju Restoran Sate Khas Senayan, FX Sudirman, Lantai F1, Jalan Jenderal Sudirman untuk bersantap siang.(rt/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait PKS
 
• PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok
 
• PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Sebagai Cagub-Cawagub Jakarta
 
• Hasil Rapimnas, Syaikhu Ungkap Kriteria Capres Pilihan PKS
 
• Usul Raffi Ahmad Capres 2024, PKS Sedang Berusaha Mengubah Citra sebagai Partai Tengah
 
• Fraksi PKS: KEM-PPKF 2023 Harus Cermati Arah Politik Anggaran Negara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]