Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Ulama
PKS: Pembatalan Kuliah Umum Ustadz Abdul Somad Tunjukkan UGM Tak Siap Berbeda
2019-10-10 09:44:52

Ustadz Abdul Somad.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - PKS menyesalkan sikap Universitas Gadjah Mada (UGM) yang membatalkan kuliah umum yang rencananya diisi oleh Ustadz Abdul Somad di Masjid Kampus UGM. PKS menilai hal itu menunjukkan UGM tak siap menerima perbedaan.

"Pertama menyesalkan. Pola pembatalan menunjukkan sikap tidak siap untuk berbeda. Apalagi sebagai wilayah yang memberikan tempat bagi akal sehat," kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera kepada wartawan, Kamis (10/10).

Mardani pun heran dengan pembatalan itu. Sebab, menurut dia, selama ini Ustadz Abdul Somad selalu terbuka dengan ceramahnya.

"Ustadz Abdul Somad selalu terbuka ceramahnya hingga sangat mudah untuk dibedah dan diberi tanggapan jika dianggap tidak sesuai dengan jati diri UGM. Ustadz Abdul Shomad, justru dalam ceramahnya selalu mencerahkan dan memberi panduan berislam pertengahan," ujarnya.

Sebelumnya, Universitas Gadjah Mada (UGM) membatalkan kuliah umum Ustadz Abdul Somad, yang sedianya digelar di ruang utama Masjid Kampus UGM pada Sabtu (12/10) besok. Alasan yang disampaikan UGM adalah ketidakselarasan antara acara dan pembicaranya.

"Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keselarasan kegiatan akademik dan kegiatan nonakademik dengan jati diri UGM," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Aryani melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (9/10).

"(Yang tidak selaras) keterkaitan antara acara dan pembicaranya," sambung pengajar Fakultas Filsafat UGM ini.(mae/eva/detik/bh/sya)



 
Berita Terkait Ulama
 
HNW: Bangsa Indonesia Banyak 'Berhutang' Pada Para Ulama
 
Pernyataan Ma'ruf Amin Soal Wafatnya Ulama Dikecam, Jubir Klarifikasi: Itu Kutipan Hadis
 
Indonesia Darurat Perlindungan Tokoh Agama
 
Syekh Ali Jaber: Saya Tidak Terima Kalau Pelaku Penusukan Dianggap Gila, Dia Sangat Terlatih
 
Menko Polhukam Mahfud MD: Penikam Syekh Ali Jaber Harus Dibongkar Jaringan di Belakangnya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]