Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Petani
PKS: Pak Jokowi, Petani Muda Hanya 8 Persen Bukan 29 Persen
2021-08-11 07:40:51

JAKARTA, Berita HUKUM - Keterangan dan harapan Jokowi bahwa pemerintah akan mendukung regenerasi petani masih sebatas janji. Kondisi faktual yang dirilis oleh Badan Penyuluhan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian mencatat petani muda di Indonesia yang berusia 20-39 tahun hanya berjumlah 2,7 juta orang.

"Hanya sekitar 8 persen dari total petani kita 33,4 juta orang. Sisanya lebih dari 90 persen masuk petani kolonial, atau petani yang sudah tua," Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi pada acara Pengukuhan Duta Petani Milenial (DPM) dan Duta Petani Andalan (DPA) di Jakarta, Senin, 13 April 2020 lalu.

"Kutipan berita diatas membantah apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa petani muda 29%. Darimana pak Presiden mendapatkan data itu? Masak iya dalam setahun petani muda bertambah 21%? Tanya Riyono Ketua DPP PKS Bidang Tani dan Nelayan, Senin (9/8).

Sebelumnya Jokowi meresmikan duta petani milineal sebanyak 2000 orang. Ini langkah bagus sebenarnya untuk melakukan regenerasi petani yang sudah nyaris punah. Namun jangan sampai salah langkah dan salah data yang akhirnya membuat program tidak berjalan.

"Janji Jokowi untuk mendorong agar pemuda menjadi petani harus ditunaikan, berikan jaminan kerjaan buat sarjana pertanian dan buat modernisasi pertaniaan berbasis produk eskpor. Pasti pemuda akan tertarik"papar Riyono.

Usia petani menurut LIPI saat ini diatas 47 tahun, pemuda yang mau bertani hanya 3%, Catatan Kementan 2010 - 2013 ada penurunan 5.1 juta rumah tangga petani yang setara dengan 21 juta jiwa. Artinya petani semakin tidak menarik buat pemuda dan rakyat umumnya.

"Salah satu pemuda malas bertani karena kebijakan impor pangan yang merajalela, Janji stop impor pangan ternyata hanya alat kampanye. Ini membuat petani akan cepat hilang dan membuat ketergantungan kepada impor semakin tinggi" tambah Riyono

Regenerasi petani wajib saat ini dilakukan dengan anggaran dan kebijakan politik yang betul - betul berpihal kepada petani. "Petani adalah soko guru kebangkitan ekonomi nasional, 98% pangan dunia dihasilkan oleh petani kecil. Pak Jokowi jangan hanya janji kembali soal kebijakan pangan yang sering merugikan petani" tutup Riyono.(PKS/bh/sya)


 
Berita Terkait Petani
 
Miris Petani Buang Hasil Panen Raya, Daniel Johan Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
 
Petani Boyolali Soroti Soal Anggaran Pemilu 110,4 T, Giliran Harga Tomat Dibiarkan Anjlok
 
PKS: Pak Jokowi, Petani Muda Hanya 8 Persen Bukan 29 Persen
 
Pemerintah Harus Data Ulang Kartu Tani Agar Tepat Sasaran
 
Tebang Pohon Jati di Kebunnya, Tiga Petani di Soppeng Divonis 3 Bulan Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]