Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PKS
PKS: Jangan Memperkeruh Suasana
Monday 04 Feb 2013 11:42:08

Hidayat Nur Wahid, Ketua Fraksi PKS di DPR RI saat ditanyai para wartawan di gedung KPK, Senin (4/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai jenguk mantan presidennya, Luthfi Hasan Ishaaq, Senin (4/1). Hidayat Nur Wahid, Jazuli Juwaini, dan kader-kader lainnya tampak di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk minta izin jenguk kerabatnya yang kini menghuni sel Rumah Tahanan (Rutan) Guntur. Keluarga Luthfi juga tampak di gedung KPK untuk ijin menjenguk anaknya.

Hidayat Nur Wahid, Ketua Fraksi PKS yang juga menjenguk Luthfi Hasan mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tidak ingin memperkeruh suasana. Misalnya saja dengan adanya tuduhan intervensi KPK pada partainya. "Investigasi internal nanti saja. Siapa yang mengintervensi? jangan memperkeruh suasana," katanya.

Sementara Jazuli Ketua DPP PKS bidang Ekonomi mengaku saat ini internal PKS sedang mencari solusi untuk menyelesaikan kasus ini. Sehingga kasus ini tidak berdampak besar pada pagelaran Pemilu 2014 mendatang. Kalau mengenai perkara yang sedang dijalani Luthfi Hasan, ia sepenuhnya menyerahkan pada kuasa hukum.

"Nanti teman-teman (media) ke kuasa hukum saja, sekarang ranahnya sudah ranah hukum. Ada 5-6 orang sekarang mau jenguk," kata Jazuli, di gedung KPK.

Sejak Anis Matta ditetapkan sebagai Presiden PKS, katanya, pihaknya lebih fokus untuk konsolidasi internal partainya. "Sekarang konsentrasi internal. Sejak Pak Anis (Anis Matta) ditetapkan jadi presiden PKS, nanti ada terobosan-terobosan baru," ujarnya.

Selain para kader PKS, tampak pula di gedung KPK rombongan keluarga Luthfi Hasal tiba di gedung KPK sekitar pukul 10:00 WIB. Tak berapa lama setelah mendapat ijin dari KPK, mereka berangkat menuju rutan Guntur. Dalam rombongan itu, tampak ibu Luthfi Hasan.

Seperti diketahui, menahan di rutan Guntur, Kamis (31/1), selain Luthfi, KPK juga menahan Ahmad Fathonah (AF), Arya Abdi Effendi (AAE), dan Juard Effendi. Mereka ditahan terkait kuota impor daging.(bhc/din)


 
Berita Terkait PKS
 
PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok
 
PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Sebagai Cagub-Cawagub Jakarta
 
Hasil Rapimnas, Syaikhu Ungkap Kriteria Capres Pilihan PKS
 
Usul Raffi Ahmad Capres 2024, PKS Sedang Berusaha Mengubah Citra sebagai Partai Tengah
 
Fraksi PKS: KEM-PPKF 2023 Harus Cermati Arah Politik Anggaran Negara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]