Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Komisi VIII DPR
PKB Copot Ketua Komisi VIII DPR
Thursday 23 Feb 2012 22:10:46

Abdul Kadir Karding (Foto: DPR.go.id)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR mencopot Abdul Kadir Karding dari posisinya Ketua Komisi VIII DPR. Ia dimutasi ke Komisi VI DPR dan posisinya tersebut akan diisi da Fauziyah. Pencopotan ini snagat mengejutkan, karena bertepatan dengan Musyawarah Wilayah (Muswil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Tengah yang diundur pihak DPP PKB.

Kabar pencopotan ini dibenarkan Abdul Kadir Karding yang dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (23/2). Atas pencopotannya ini, ia tak mau berkomentar dan spekulasi kebijakan yang diambil partainya tersebut. Dirinya tak mau mengakitkan pencopotannya itu dengan penundaan muswil terse. Kardinga hanya menyatakan siap melaksanakan tugasnya pada komisi baru itu nanti.

"Saya sebagai kader hanya menjalani perintah dari partai. Saya baru terima surat itu dari Sekjen DPR, (Rabu, 22/2) kemarin. Saya dicopot (dari ketua VIII) dan dipindah ke Komisi VI. Suratnya tertanggal 20 Februari 2012," jelas Karding.

Selain perotasian dirinya, ternyata DPPPKB juga mengeluarkan keputusan untuk mengundurkan jadwal Muswil DPW PKB Jawa Tengah yang awalnya direncanakan akan dilaksanakan pada pekan. Padahal, seluruh persiapan muswil di Semarang sudah matang. “Permintaan itu dari DPP bahwa muswil harus diundur serta waktu dan tempatnya belum ditentukan," tutur dia.

DPP PK juga untuk sementara membekukan DPW PKB Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Karding. Saat ini, kepengurusan DPW di bawah langsung DPP PKB dengan tim caretaker. Dirinya pun belum tahu langkah yang akan diambil selanjutnya, karena harus komukasi dengan pengurus DPP. “Saya akan berbicara dahulu dengan mereka, bagaimana baiknya," imbuh dia.

Dihubungi terpisah, Sekretaris FPKB DPR Hanif Dakhiri membenarkan pencopotan Kading tersebut. Posisi Karding akan diisi oleh Ida Fauziyah sebelumnya merupakan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Namun, ia membantah bahwa pencopotan ini terkait dengan pengunduran pelaksanaan muswil. Pasalnya, rotasi dilakukan terhadap semua anggota FPKB DPR.

“Rotasi ni hanyalah rotasi rutin yang dilakukan setiap fraksi. Tak ada motif politik di balik rotasi itu. ini merupakan rotasi dan penyegaran reguler saja. Sama sekali tidak ada alasan khusus. Rotasi yang dilakukan fraksi bersifat menyeluruh kepada kader-kadernya yang ada di DPR. Jadi ukan hanya dia (Kardin-red) yang dimutasi,” tandasnya.

Menurut dia, untuk mengisi jabatan Ida di Baleg DPR, FPKB telah menunjuk Anna Muawanah yang sebelumnya duduk sebagai Ketua Komisi IV DPR. Sedangkan posisi Anna sendiri ditempat oleh Ibnu Multazam. Ia pun membantah pergeseran Karding sebagai Ketua Komisi VIII, terkait dengan pembekuan DPW PKB Jawa Tengan.”Ini benar-benar rotasi penyegaran yang dilakukan tiap fraksi,” tandasnya.(inc/rob)


 
Berita Terkait Komisi VIII DPR
 
Komisi VIII DPR Minta Pemprov Riau Prioirtaskan Pengentasan Kemiskinan
 
PKB Copot Ketua Komisi VIII DPR
 
Dapat Penolakan, FPD Pindahkan Angie ke Komisi VIII DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]