Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
PJTKI
PJTKI dan Asuransi Harus Bertanggungjawab
Thursday 27 Mar 2014 17:28:11

Ketua DPR RI Marzuki Alie.(Foto: BH/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Permasalahan seputar Tenaga Kerja Indonesia masih terus terjadi. Wilfirida terus menghadapi sidang pengadilan. Sementara itu, Satinah masih terus dihantui hukuman mati jika tidak membayar diyat (denda) kepada Arab Saudi sebesar Rp 21 miliar.

“Saya melihat bahwa kejadian-kejadian TKI ini menunjukkan hubungan antar negara sesama penganut Islam ini tidak betul-betul ditegakkan. Kita tahu, Arab Saudi negara Islam, TKI yang kerja di sana juga beragama Islam. Kalau memaafkan TKI, jangan ada dibalik itu tekanan untuk meminta ganti rugi, yang jelas-jelas itu kita tidak mampu,” kata Ketua DPR RI Marzuki Alie saat ditemui di Gedung Nusantara, Selasa (25/3).

Politisi Demokrat ini menyatakan, dalam hal ini Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) harus turut bertanggung jawab dalam permasalahan TKI ini.

“Ketika TKI berangkat bekerja ke luar negeri sudah membayar premi kepada perusahaan asuransi, jadi assuransi wajib bayar. PJTKI yang memberangkatkan, wajib membantu. Sisanya baru negara. Sekarang tugas mereka (asuransi dan PJTKI) untuk membayar denda. Jangan rakyat diminta untuk patungan, kan kasihan,” tambah Politisi asal Dapil Jakarta ini.

Dalam hal ini, tambah Marzuki, Raja Arab Saudi juga memiliki peran dalam pembebasan TKI yang bermasalah. Seorang Raja harus bisa memberikan intervensi kepada rakyatnya.

“Peran Raja Arab Saudi itu sebagai negara sahabat itu harus ada. Masak dibiarkan rakyatnya memeras Indonesia. Denda Rp 21 miliar kan sudah unsur memeras. Ia harus memberikan intervensi kepada rakyatnya,” kata Marzuki geram.

Selain itu, Marzuki mengingatkan kepada Pemerintah Arab Saudi untuk melihat latar belakang pembunuhan yang dilakukan oleh TKI terhadap majikannya. Ia yakin, ada tekanan tertentu sehingga TKI terpaksa membunuh.

“Kita juga turut berduka ada warga Arab Saudi yang meninggal. Tapi kita juga mesti tahu latar belakang membunuh itu, kenapa? Pasti ada tekanan psikologis dari majikannya, atau tidak mendapat perlakuan yang adil. Karena tekanan, secara psikologis menjadi terpaksa melakukan itu,” tutup Marzuki. (dpr/sf/mp/bhc/sya)


 
Berita Terkait PJTKI
 
PJTKI dan Asuransi Harus Bertanggungjawab
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]