Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
UKM
PERWIRA Siap Cetak Wirausaha Wanita Tangguh di Era MEA
2016-02-27 06:43:48

DR. Hj. Elza Syarief, SH (kedua kiri) sebagai Ketua Umum bersama pengurus PERWIRA.(Foto: BH/mkb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Perkumpulan Perempuan Wira Usaha Indonesia (Indonesian Women Interpreuner Union) atau disingkat PERWIRA di Deklarasikan pada 17 Februari 2016, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara. PERWIRA dipimpin oleh DR. Hj. Elza Syarief, SH sebagai Ketua Umum yang kini telah memiliki kepengurusan di 34 Provinsi (DPD) di seluruh Indonesia.

Anggota PERWIRA sebagian besar (90 persen) merupakan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Selain melakukan berbagai pelatihan dan menjalin kerjasama dengan berbagai perusahaan multi nasional, PERWIRA juga telah melakukan pembinaan terhadap 95 ribu UKM di seluruh Indonesia.

"Kepengurusan PERWIRA bukan wajah baru di dunia usaha. Karena sebagian besar atau 95 persen merupakan mantan pengurus berbagai organisasi wira usaha. Sehingga program-program yang dilakukannya bertumpu pada peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia, khususnya mencetak wanita mandiri dan tangguh dalam berwira usaha," kata Elza di Jakarta, Jum'at (26/2).

Meskipun PERWIRA baru didirikan, namun kelahirannya bagai "bayi ajaib" dengan segudang program yang bertujuan untuk menciptakan perempuan-perempuan Indonesia yang tangguh dan mandiri, sehingga secara kualitas bisa bersaing dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Program-program PERWIRA yang kini sudah berjalan adalah menjalin kerjasama dengan berbagai perusahaan dalam dan luar negeri, serta Kementerian Republik Indonesia. Adapun program kerjasama yang kini sudah berjalan antara lain, "AKU MANDIRI"; KUR BRI; BULOG, TEXMACO, GARUDA INDONESIA, CITILINK, PUM Netherlands, Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Selain itu PERWIRA juga telah menjalin kerjasama dengan beberapa kedutaan besar (Kedubes) sejumlah negara yang ada di Indonesia, antara lain Azerbaijan, Arab Saudi, Australia, Polandia, Taiwan, China, Amerika Serikat, dsb.

Kerjasama dengan berbagai negara itu dilakukan agar produk-produk unggulan yang berasal dari tanah air bisa mendapatkan fasilitas kemudahan untuk di eksport ke negara-negara tersebut.

Bahkan sebagai bentuk eksistensinta sebagai organisasi wanita wira usaha, Elza Syarief diundang ke Universitas Oxford (Inggris) untuk memberikan presentasi pada 2 Maret 2016 mendatang. "Dari ribuan peserta dari berbagai negara, hanya saya seorang diri yang mewakili Indonesia," kata Elza bangga.

Pada pidato di depan para mahasiswa dan akademisi universitas internasional itu, Elza juga akan memaparkan pentingnya pemberdayaan UKM/UMKM bagi peningkatan kesejahteraan rakyat kecil. "Melalui organisasi PERWIRA tentunya tujuan kita untuk mensejahterakan rakyat Indonesia akan bisa terwujud," ujar perempuan yang berprofesi sebagai advokat ini.

Dalam menjalankan roda organisasi, PERWIRA akan memanfaatkan kecanggihan informasi teknologi elektronik (ITE) dalam mengambil beberapa keputusan, seperti Munas, Musda, Rakernas, dan Kongres. Dengan menggunakan ITE tersebut, maka PERWIRA akan selalu terdepan dalam melakukan produksinya yang dapat dipamerkan dan dijual di tingkat nasional dan internasional.

"Prinsip dasar organisasi PERWIRA adalam meminimalis ceremonial dan meningkatkan etos kerja yang tinggi untuk produksi dan pameran," tutup Elza.(bh/mkb)


 
Berita Terkait UKM
 
Zulhas Terbitkan Permendag 31/2023, RR: Pedagang Pribumi Dirugikan!
 
Kemenkop-UKM Jalin Kemitraan dengan Masjid Istiqlal untuk Pemberdayaan UMKM
 
Berikan Kemudahan Standardisasi Produk UMKM
 
Kerjasama Intensif ICSB dan Al Azhar, Kembangkan Riset Muslimpreneurship
 
Legislator Nilai Pemerintah Tidak Serius Bina Koperasi dan UKM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]