Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
PDIP Usung Jokowi, Peta Kekuatan Sementara Jokowi Vs Prabowo untuk Pilpres 2019
2018-02-24 07:21:18

Ilustrasi. Jokowi dan Prabowo.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - PDIP menambah kekuatan dukungan ke Presiden Joko Widodo yang diusung sebagai Capres 2019. PDIP menjadi partai kelima yang memberikan dukungan untuk Jokowi. PDIP resmi mengumumkan bakal mengusung kembali Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019. Pertarungan Pilpres 2019 pun kini sangat terbuka kembali jadi head to head Jokowi melawan kubu Prabowo Subianto.

"Dengan ini saya nyatakan calon presiden dari PDI Perjuangan, Ir Joko Widodo, Metal! Metal! Pasti Menang Total," teriak Megawati dari Grand Bali Beach, Sanur, Denpasar, Bali, seperti dilihat detikcom dari akun Twitter PDI Perjuangan, Jumat (23/2).

Sebelum PDIP, sudah ada empat partai, yaitu Golkar, NasDem, PPP, dan Hanura yang telah mendeklarasikan dukungannya. Sementara itu partai koalisi pemerintah lainnya seperti PKB, dan PAN masih belum mendeklarasikan dukungannya.

Dengan dukungan lima partai tersebut, Jokowi sudah punya modal maju di Pilpres 2019. Hal ini sesuai dengan persyaratan maju pilpres di UU Pemilu, yakni syarat presidential threshold (PT) atau syarat parpol/gabungan parpol bisa mengusung capres adalah memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional dalam pemilu sebelumnya. Untuk Pemilu 2019, hasil Pemilu 2014-lah yang menjadi dasarnya.

Pada Pemilu 2014, Golkar meraih 14,75 persen suara, NasDem 6,72 persen suara, PPP 6,53 persen suara, dan Hanura 5,26 persen suara. Sementara itu, PDIP, yang merupakan partai pemenang Pemilu 2014, memiliki 18,95 persen. Dengan begitu, total dukungan yang sudah dikantongi Jokowi saat ini sebesar 52,21 persen.

Dukungan kepada Jokowi itu belum termasuk dari partai-partai baru yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Perindo dan PKPI yang merupakan partai di luar DPR. Hanya saja, PKPI hingga saat ini masih berjuang untuk menjadi partai peserta pemilu 2019 setelah dinyatakan tidak lolos oleh KPU.

Selain Jokowi, capres lain yang digadang-gadang untuk maju adalah Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. PKS sudah memberi sinyal siap bergandengan tangan lagi dengan Gerindra di Pilpres 2019.

PAN yang merupakan partai koalisi pemerintah, juga diprediksi akan bergabung dengan oposisi. Bahkan PAN pula yang membuka wacana soal 'Koalisi 212' yang merupakan hasil penggabungan nomor urut 2 milik Gerindra dan nomor urut PAN di Pemilu 2019, yaitu 12.

Berkaca pada Pilpres 2014 lalu, Gerindra meraih 11,81 persen suara, kemudian PKS 6,79 persen suara, dan PAN 7,59 persen suara. Jika koalisi ini benar terbentuk maka jumlah dukungan yang sudah dikantongi Prabowo adalah 26,19 persen. Menurut UU Pemilu, dengan jumlah ini, Prabowo juga sudah mendapatkan tiket untuk maju sebagai capres.

Dengan niat Gerindra kembali mengusung Prabowo Subianto, terbuka peluang duel Jokowi versus Prabowo terulang pada Pilpres 2019. Partai Demokrat, yang selalu menyebut berada di tengah, tampaknya sulit membuat poros baru.

Sementara itu, PKB dan Demokrat yang belum menentukan sikap memiliki total kekuatan sekitar 19,23 persen. Dengan rincian PKB sebesar 9,04 persen, dan Demokrat sebesar 10,19 persen suara.

Jika kedua partai ini merapat ke oposisi, jumlah dukungan suara untuk Prabowo pun masih belum bisa mengalahkan Jokowi. Meski begitu Partai Gerindra tetap optimistis untuk menang.

"Nanti di Hambalang, saya undang kalian. Di situ kalian akan dengar pidato saya, hati saya sesungguhnya, keresahan saya yang sesungguhnya, kesedihan saya yang sesungguhnya!" ucap Prabowo di hadapan kader Gerindra.

Sementara, sejak Januari lalu lembaga survey melakukan survei soal elektabilitas atau tingkat keterpilihan Jokowi sebagai Capres. Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA melakukan survei pada 7-14 Januari 2018 dengan metode multistage random sampling. Ada 1.200 responden yang disurvei. Margin of error survei 2,9 persen. Metode wawancara adalah tatap muka dan menggunakan kuesioner.

Hasil survei menunjukkan elektabilitas Jokowi sebagai capres 2019 masih yang terkuat dibanding calon lain. Jika Pilpres 2019 dilakukan hari ini, 48,50% responden akan memilih Jokowi. Sedangkan 41,2 % pemilih akan memilih pemimpin baru dan 10,30% tidak menjawab atau tidak tahu.

Namun, menurut survei LSI Denny JA, posisi Jokowi belumlah aman. Peluang dia terpilih kembali menjadi Presiden pada 2019 mendatang terancam oleh popularitas sejumlah tokoh. Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merupakan 3 nama dengan tingkat popularitas tinggi.(ams/jor/erd/detik/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilpres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]