Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilgub Kaltim
PDI Perjuangan Tarik Dukungan Pada Pasangan Farid Wadjdi-Sofian Alex
Wednesday 29 May 2013 11:33:52

Calon Gubernur Farid Wadjdi-Sofian Alex yang mendaftar Senin (27/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang hingga hari H penutupan pendaftaran adanya tiga pasangan calon selain pasangan calon incumbent Gubernur Kaltim H. Awang Faroek Ishak (AFI)-H. Mukmin Faisal, pasangan kedua Wakil Gubernur kaltim H. Farid Wadjdi - Sofian Alex serta pasangan yang ketiga H. Imdad Hamid-Ipong Muklisoni.

Namun suhu politik pemilihan Gubernur Kaltim untuk memperebutkan Kursi KT 1 Kaltim semakin panas ketika pasangan Farid Wadjdi-Sofian Alex, dari kubu Partai PDI Perjuangan mencabut dukungan, apakah pesta demokrasi pemilihan Gubernur Kaltim 2013-2018 tetap berjalan dan dilaksanakan dengan dua pasang calon saja atau tetap 3 pasang calon dan yang terburuk adalah penundahan pemilihan, semuanya masih tanda tanya.

Hal yang ditunggu-tunggu yang menjadi perbincangan semua kalangan di KPU Kaltim dari Selasa Kemarin hingga malam tadi akhirnya terbukti dengan dataangnya ketua kader PDI Perjuangan kaltim Dody Rondonuwu dan Martin Apui mengajukan surat kepada KPU Kaltim untuk menarik dukungannya kepada Pasangan Farid Wadjdi-Sofian Alex.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, sekitar pukul 00:30 Wita Selasa (28/5) malam tadi, muncul kedua kader Partai berlambang kepala banteng bergegas masuk ke kantor KPU Kaltim dan menemui Ketua KPU Kalti Andi Sunandar, 30 menit kemudia kedua kader partai tersebut meninggalkan kantor KPU,

Saat dicegat pewarta dan beberapa teman wartawan, Martin Apui mengakui telah mengajukan surat ke KPU Kaltim untuk menarik dukungan yang telah diberikan kepada Farid Wadjdi, namun masih dalam tahap pembahasan, ujar martin.

"Berdasarkan mekanisme partai malam ini kita telah mengajukan kepada Ketua KPU Kaltim untuk menarik dukungan kita kepada Farid - Sofian Alex, keputusan besok akan kami sampaikan kepada teman-teman wartawan, yah besok jam 10 pagi kita akan sampaikan kepada wartawan," tegas Dodi Rondonuwu.

Ketua KPU Kaltim Andi Sunandar yang di konfirmasih di ruang kerjanya Rabu (29/5) pukul 00:45. Wita mengatakan "benar tadi kami sudah terima Surat dari PDIP yang intinya menarik dukungan kepada farid wadjdi - Sofian Alex, namun akan kita bahas besok da dan akan kami sampaikan kepada media," jelas Sunandar.

Namun sebelumnya Sunandar mengatakan bahwa dukungan yang sudah masuk dan di terima sebbagai syarat pendaftaran telah sesuai aturan dan tidak bisa dibatalkan, sebab KPU berdasar surat dukungan dari Partai yang ada, mengenai adanya calon yang tidak didukung oleh DPP itu urusan partai, tegas Sunandar.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Pilgub Kaltim
 
MK Tolak Dua Permohonan Pemilukada Kaltim
 
Awang Faroek Diminta Benar-Benar Menjalankan Program Lanjutkan
 
Kubu Elvianti-Bob Daud Ancam Gugat KPU Kaltim ke PTUN
 
Jubir Imdat-Ipong: Ketua KPU Bawa 13 Surat Dukungan ke Hotel
 
Demo Tuntut Pilgub Kaltim Diundur Terus Berlanjut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]