Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
PBB
PBB minta AS Serahkan Data Korban Serangan Pesawat Tanpa Awak
Saturday 19 Oct 2013 08:32:47

Khusus PBB Ben Emmerson mendesak AS untuk melepaskan korban sipil dari serangan drone.(Foto: News.net)
AMERIKA, Berita HUKUM - Penyidik PBB menyerukan agar Amerika Serikat menyerahkan data tentang serangan pesawat tanpa awak dan jumlah korban sipil.

Ben Emmerson berkunjung ke negara-negara yang menjadi sasaran serangan pesawat tanpa awak sejak Januari lalu. Dia kemudian bertemu dengan para pejabat Amerika Serikat terkait temuannya di lapangan. Menurutnya keterlibatan badan intelijen CIA menyebabkan "hambatan besar" agar Amerika transparan tentang serangan ini.

Di Pakistan saja, menurut Emmerson, paling tidak 400 warga sipil tewas sejak 2004.

Kebijakan pemerintah Obama menggunakan pesawat tanpa awak seperti Pakistan, Afghanistan dan Yaman adalah untuk melakukan serangan peluru kendali terhadap tersangka kelompok militan.
Kebijakan ini juga menimbulkan kritikan di Amerika Serikat.

Agustus lalu, Menteri Luar Negeri AS, John Kerry, menutup kunjungannya ke Pakistan dengan janji mengakhiri operasiKlik serangan pesawat tanpa awak yang menyasar kelompok militan 'sesegera mungkin.'

Alasan keamanan

Emmerson -seorang pakar hukum Inggris yang menjadi pelapor PBB untuk hak asasi dan kontra terorisme- menyiapkan laporan interim untuk Dewan Hak Asasi PBB, terkait tugasnya sejak Januari 2013.

Dalam laporan itu, ia menyebutkan tidak dapat menerima alasan Amerika yang menyebutkan tidak dapat memberikan data korban sipil akibat operasi pesawat tanpa awak, karena alasan keamanan.
Ia juga mengatakan sejumlah pertanyaan legal terkait pesawat tanpa pilot harus diselesaikan oleh masyarakat internasional.

Namun Emmerson mengatakan pesawat tanpa awak -bila digunakan sesuai hukum kemanusiaan- dapat mengurangi korban sipil dalam perang.

Wartawan BBC masalah keamanan, Gordon Corera, mengatakan kekhawatiran yang diangkat dalam laporan Emmerson adalah penggunaan pesawat tanpa awak akan semakin banyak dan berbahaya bila tidak ada konsensus terkait penggunaan pesawat seperti ini.

Corera mengatakan di tengah kontroversi ini, semakin banyak negara yang mungkin mulai menggunakan pesawat tanpa awak.(bbc/bhc/sya)


 
Berita Terkait PBB
 
Kutuk Kekerasan Israel di Huwara Nablus, BKSAP Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat
 
Sekjen PBB Sebut Dunia Dalam Bahaya, HNW: PBB Jangan Mandul
 
Ini Harapan MUI Terpilihnya Kembali Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
 
Muhammadiyah: Selamat Kepada Pemerintah Atas Terpilihnya Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
 
Presiden AS, Donald Trump Menuduh PBB Salah Urus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]