Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Palestina
PBB dan Dunia Internasional Jangan Tinggal Diam
2021-05-16 08:32:11

Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir, M.Si. Ketua Umum PP Muhammadiyah.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Serangan brutal dan membabi buta yang terus dilakukan Israel di Jalur Gaza telah menewaskan setidaknya 53 orang termasuk 14 anak-anak, serta lebih dari 300 lainnya terluka dari warga Palestina.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menilai kekejaman Israel tersebut akan semakin meningkatkan eskalasi konflik bersenjata dan kekacauan yang kian meluas di kawasan kawasan tersebut.

"Kondisi tidak menentu ini sudah berlangsung lebih sebulan dan berpeluang menambah bara konflik Israel dan Palestina yang berkepanjangan," jelas Haedar pada Sabtu (15/5).

Haedar menjelaskan, sumber utamanya ialah keserakahan dan kebrutalan Israel yang sampai sekarang tidak pernah memperoleh kendali dan hukuman dari dunia internasional khususnya Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), yang justru sebaliknya terkesan dibiarkan dan terlindungi.

Sejak pendudukan dan berdirinya negara Israel tahun 1948 di kawasan Yerusalem sebagai wilayah Palestina dan negeri tiga agama yaitu Islam, Kristen, dan Yahudi jazirah ini tidak pernah sepi dari prahara perang, kekerasan, dan konflik berkepanjangan. Kini Israel dengan ambisi politik ekspansionisnya yang berkepanjangan terus ingin memperluas kawasan kekuasaannya, yang menjadi sumber berbagai masalah di wilayah dan negara Palestina.

"Inilah sumber utama kekacauan politik dan perang di wilayah ini yang meluas ke jazirah Timur Tengah," jelas Haedar.

Haedar meminta dunia internasional jangan diam dan harus mengambil langkah tegas. Selama negara-negara yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak mengambil langkah maka Israel akan terus sewenang-wenang.

"Karena itu dunia internasional khususnya PBB dan semua negara di dunia internasional yang cinta kemerdekaan abadi hendaknya bertindak tegas terhadap segala bentuk kesewenang-wenangan Israel, serta tidak boleh melindunginya. Hentikan segala bentuk kekerasan, kekejaaman, tindakan pengusiran, dan genosida Israel terhadap bangsa Palestina," tegas Haedar.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengapresiasi sikap tegas Indonesia dalam membela Palestina dan mengutuk tindakan brutal Israel.

"Karena itu kami harapkan Indonesia terus mengambil prakarsa aktif dalam mendorong dunia internasional khususnya negara-negara Arab dan PBB agar bertindak tegas memberi sanksi terhadap Israel, serta menghentikan ekspansi dan kekejaman Israel terhadap bangsa dan negara Palestina," terang Haedar.

Muhammadiyah dan rakyat Indonesia senantiasa membela dan mendukung sepenuhnya perjuangan rakyat Palestina demi tegaknya kedaulatan negara Palestina yang bebas dari segala bentuk kesewenang-wenangan Israel.

"Muhammadiyah juga mengutuk keras serangan Israel yang penuh kekejaman dan nafsu ekspansi neokolonialisme," tegas Haedar.

Di era dunia modern abad ini semestinya tidak ada lagi pihak yang bertindak sewenang-wenang terhadap pihak lain atasnama apapun, apalagi terhadap bangsa dan negara yang sah yaitu Palestina.

Praktik penjajahan dan penindasan sudah harus dikubur dalam-dalam di era dunia modern yang menjunjung tinggi kemerdekaan, kebebasan, dan hak dasar manusia untuk hidup di bumi ciptaan Tuhan. Dunia modern semestinya menciptakan kemerdekaan dan perdamaian abadi untuk semua bangsa di muka bumi demi terciptanya peradaban umat manusia yang hidup bersama secara bermartabat dan berdaulat.

"Seluruh dunia yang prodemokrasi, hak asasi manusia, serta anti kekerasan dan peperangan mesti bangkit bersama menghentikan segala bentuk ekspansi dan serangan bersenjata oleh satu negara atau pihak terhadap negara dan pihak lain yang berhak untuk kemerdekaan, kebebasan, dan perdamaian di muka bumi," tutup Haedar.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Palestina
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
 
Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
 
Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
 
Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
 
Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]