NEW YORK (BeritaHUKUM.com) – Survei yang dilakukanj Kantor Koordinasi Masalah Kemanusiaan PBB menunjukkan bahwa warga setempat telah menguasai lebih dari separuh total mata air dekat pemukiman Israel.
Berdasarkan hal ini, PBB menuding bahwa pemukim Israel menggunakan kekerasan, ancaman, dan pagar untuk membatasi hak warga Palestina untuk mengakses air di wilayah Tepi Barat. Namun, Israel belum menanggapi laporan tersebut.
Survei PBB itu, juga menunjukkan bahwa pemukim menguasai lebih dari separuh total mata air dekat pemukiman Israel. Dalam laporan tersebut juga dikatakan bahwa petani Palestina kehilangan pendapatan, karena mereka tidak dapat mengirigasi tanah mereka dan menyediakan air untuk ternak mereka.
Komisaris Tinggi urusan HAM PBB Navi Pillay telah mengecam perluasan pemukiman Israel sebagai tantangan hak asasi manusia. Dia telah menuntut agar pemerintah Israel menyelidiki semua insiden kekerasan terhadap warga Palestina.
Pillay juga mengecam penangkapan sewenang-wenang dan perlakuan kejam terhadap warga Palestina oleh pemerintah mereka sendiri, terutama di Gaza. Ia pun menyebut serangan roket terhadap Israel dari Gaza ilegal dan tidak dapat dibenarkan.(voa/sya)
|