Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Rohingya
PBB Kecam Pembunuhan dan Pemerkosaan di Rohingya
2017-02-04 09:52:04

Pengungsi Rohingya menempati kamp-kamp sementara di Bangladesh. Banyak di antara mereka mengaku diperkosa dan disiksa.(Foto: Istimewa)
NEW YORK, Berita HUKUM - Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengatakan militer Myanmar telah melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan berkelompok terhadap etnik minoritas Muslim Rohingya.

Dikatakannya kekerasan yang dialami oleh kelompok Rohingya di Myanmar kemungkinan besar sama dengan kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Apa yang terjadi kemungkinan besar sama dengan kejahatan terhadap kemanusiaan. Pembersihan etnik adalah istilah yang tidak sering digunakan oleh Kantor Hak Asasi Manusia karena itu bukanlah istilah yang mempunyai definisi jelas dalam hukum hak asasi manusia internasional.

"Namun demikian pelanggaran sistematis dan meluas seperti ini yang telah kami dokumentasikan dapat digambarkan sebagai pembersihan etnik," kata juru bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamsadani.

Dengan mengutip pernyataan Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Zeid Ra'ad Al Hussein, Shamsadani menyebut contoh-contoh insiden yang dialami oleh para saksi mata terkait dengan dugaan serangan brutal.

"Seorang ibu menceritakan bagaimana putrinya yang berusia lima tahun berusaha melindunginya dari aksi pemerkosaan, ketika seorang pria mengambil pisau panjang dan membunuhnya, menggorok lehernya.

PengungsiHak atas fotoALLISON JOYCE/GETTY IMAGES
Image captionPara pengungsi Rohingya menempati barak-barak di Kutapalong, Bangladesh. Gelombang baru pengungsi yang melarikan diri ke Bangladesh mencapai setidaknya 65.000 orang.

Dalam kasus lain, seorang bayi delapan bulan dilaporkan dibunuh ketika ibunya diperkosa beramai-ramai oleh lima aparat keamanan," ungkapnya.

Menanggapi laporan PBB, pemerintah Myanmar mengatakan akan menanggapi tuduhan-tuduhan itu secara serius. Menurut seorang juru bicara, pemerintah akan mengambil tindakan jika ditemukan bukti-bukti pelanggaran.

Laporan PBB ini disusun setelah badan itu melakukan wawancara dengan lebih dari 200 orang Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar ke negara tetangga, Bangladesh.

Sejauh ini lebih dari 65.000 orang Rohingya melarikan diri ke Bangladesh sejak operasi pemulihan keamanan di Rakhine, tempat tinggal mayoritas kelompok Rohingya di Myanmar.

Operasi itu dilancarkan setelah terjadi serangan terhadap pos-pos perbatasan Oktober lalu. Otoritas Myanmar meyakini kelompok militan Rohingya melakukan serangan itu.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Rohingya
 
Rohingya: 'Lebih Baik Bunuh Kami, Daripada Deportasi Kami ke Myanmar', Permintaan Pengungsi yang Terkatung-katung Hidupnya
 
Myanmar: Cerita Para Pengungsi Rohingya yang Terjebak di Pulau Terpencil - 'Kamp Ini Seperti Penjara Besar'
 
Aung San Suu Kyi: Dulu Simbol Demokrasi, Kini Dituding Persekusi Muslim Rohingya
 
Muslim Rohingya Tuntut Keadilan di Mahkamah Internasional: 'Myanmar Harus Bertanggung Jawab Terjadinya Genosida'
 
Krisis Rohingya: Demonstrasi Tandai Peringatan 2 Tahun di Pengungsian
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]