Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Krisis Suriah
PBB: Anak-anak Di Suriah Dijadikan Tameng Hidup Oleh Tentara
Tuesday 12 Jun 2012 19:37:42

Anak-anak di Suriah (Foto: BBC.com)
DAMASKUS (BeritaHUKUM.com) – Konflik di Suriah semakin memanas, sebuah laporan terbaru Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan, bahwa para tentara pemerintah telah mengunakan anak-anak sebagai tameng manusia di garis depan untuk mencegah serangan dari pihak oposisi.

Hal itulah yang diutarakan utusan khusus PBB untuk Konflik Bersenjata dan Anak-anak, Radhika Coomaraswamy. "Kebanyak mantan tentara mengaku, telah melepaskan tembakan di daerah masyarakat sipil, mencederai dan membunuhi anak-anak," katanya seperti dikutip di halaman BBC, Selasa (12/6).

Lebih lanjut, Coomaraswamy mengaku, atas alporan ini dirinya merasa ngeri. Dimana tentara menggunakan anak-anak sebagai tameng, agar tank mereka tidak diserang kelompok Tentara Pembebasan Suriah.

“Bahkan beberapa anak-anak mengaku pernah melihat anak-anak lainnya diletakkan di depan tank sebagai tameng hidup, agar tidak ditembaki," kata Coomaraswamy.

Yang lebih mengerikan, atas beberapa kesaksian penduduk. Para tentara mengunakan kawan-kawan mereka untuk diikat di kaca depan bus pengangkut tentara agar tidak diserang. Beberapa anak lainnya mengatakan bahwa mereka disiksa, mata mereka ditutup, dipukuli dan disetrum.

Coomaraswamy menjelaskan, , memanfaatkan anak-anak sangat tidak biasa. Sehingga dirinya berpendapat, bahwa ini adalah situasi perang yang paling parah. Selain itu, tentara pembebasan Suriah juga merekrut anak-anak dalam pasukan, entah sebagai tim medis maupun kurir.

Dalam pembantaian di beberapa kota dalam tiga minggu terakhir, lebih dari 50 anak-anak menjadi korban kebiadaban tentara pro pemerintah. Diduga, serangan dilakukan oleh para Shabiha atau begundal dari suku Alawi.

Upaya PBB yang dimotori oleh Kofi Annan masih belum membuahkan hasil. Upaya gencatan senjata juga gagal, dengan tentara pemerintah yang masih menggempur warga. Sementara itu, Presiden Bashar Al-Assad masih duduk manis di tampuk kepemimpinan, namun dukungan dari dua sekutunya yaitu China dan Rusia mulai memudar.(vnc/sya)


 
Berita Terkait Krisis Suriah
 
Suriah: Kami Bangga Mengakui Cina dan Rusia Bukan Negara Penjajah
 
Dua Ratus Orang Terbunuh dalam Serangan di Suriah
 
PBB: Anak-anak Di Suriah Dijadikan Tameng Hidup Oleh Tentara
 
Supir KBRI Suriah Tewas Tertembak
 
Oposisi Desak PBB Turun Tangan Usut Pembantaian
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]