JAKARTA, Berita HUKUM - Marhaban ya Ramadhan, bulan suci Ramadhan telah tiba. Pemerintah melalui Kementerian Agama telah memutuskan bahwa pelaksanaan puasa Ramadhan 1434 H dimulai tanggal 10 juli 2013.
Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1434 H, dengan ini Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) periode 2012-2015 menghimbau :
1. Ummat Islam senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt
2. Selain ummat Islam, wajib menjaga kerukunan dan toleransi antar ummat beragama
3. Pemerintah agar dapat saling menghormati dan menghargai serta menjaga keharmonisan terhadap perbedaan yang ada atas keputusan pelaksanaan puasa Ramadhan 1434 H
4. Aparat penegak hukum agar dapat menindak tegas kepada pihak-pihak yang mengganggu keamanan, ketertiban dan kenyamanan selama pelaksanaan bulan suci Ramadhan 1434 H
Hal ini menurut Randi Muchariman
Ketua Umum PB PII Periode 2012-2015,dalam siaran persnya yang diterima tim media ini sebagai himbauan, dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan antar ummat beragama untuk mengukuhkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).(bhc/rat) |