Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pekerja Asing
PB HMI Tolak Tenaga Kerja Asing Ilegal Asal Cina
2020-03-20 12:28:55

Sejumlah kader PB HMI membentangkan spanduk bertuliskan Tolak TKA Ilegal Cina.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, BeritaHUKUM - PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyatakan sikap menolak tenaga kerja asing ilegal yang berasal dari China di saat Indonesia sedang menghadapi wabah covid-19. Pernyataan ini dilontarkan Wasekjend PB HMI Farhan dalam siaran persnya kepada pewarta BeritaHUKUM, di Jakarta, Jum'at (20/3).

Menurut Farhan, masuknya tenaga kerja asing asal Cina di bandara Haluoleo Kendari Sulawesi Tenggara menyakitkan hati masyarakat Indonesia, dimana masih hebohnya masyarakat Indonesia akan ketakutan virus corona yang berasal dari cina pemerintah Indonesia justru mengizinkan tenaga kerja asing asal China yang dapat masuk dengan mudah tanpa adanya pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Disaat negara-negara lain, lanjut Farhan, seperti Italia, Thailand bahkan Malaysia menutup diri dari akses luar demi melindungi warga nya justru Indonesia membuka diri seakan menjerumuskan masyarakat Kendari untuk terkena penyebaran virus corona.

Ia juga menyesalkan Kapolda Sulawesi Tenggara yang terkesan membiarkan masuknya Tenaga kerja asing dari China di Kendari,

"Kita cukup menyesalkan Kapolda Sulawesi Tenggara membiarkan dan terindikasi melindungi TKA asal Cina tersebut," ujar Farhan.

"Kapolda Sulawesi Tenggara harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut," tukasnya.

Dalam pernyataannya PB HMI juga menyampaikan tuntutannya yakni,
Kami menuntut :

1. Stop TKA China Ilegal di Seluruh NKRI

2. Segera Deportasi 49 TKA China Ilegal di Kendari-Sultra

3. Boikot produk-produk China, Karena disaat Negara Kita sedang Kesakitan, China Berkesempatan Mengirimkan TKA Ilegalnya

4. Copot Kapolda Sultra.

5. Save Rakyat Indonesia Dari Corona

"Kita mengajak semua untuk dapat saling menjaga diri dan juga keluarga dari serangan virus corona dan meminta rakyat indonesia untuk berdoa agar ancaman virus corona segera berakhir," tutup Farhan.(bh/amp)


 
Berita Terkait Pekerja Asing
 
Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
 
Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
 
Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
 
974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
 
Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]