Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
Penistaan Agama Islam
PB HMI: Hukum Harus Ditegakan, Tidak Peduli Ahok Pake Nangis
2016-12-15 15:34:26

Mulyadi P. Tamsir Ketua Umum PB HMI saat foto bersama saat acara Dialog Nasional Penegakkan Hukum dengan tema 'Proses Hukum Berjalan, Keadilan Harus Ditegakkan'.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) dan PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengadakan acara Dialog Nasional Penegakkan Hukum dengan tema "Proses Hukum Berjalan Keadilan Harus Ditegakkan" di ruang Birawa hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.

Ketua Umum PB HMI (Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam), Mulyadi P. Tamsir menyampaikan dalam proses pengadilan terhadap kasus penistaan Agama yang sedang berjalan, pengadilan harus bekerja sesuai dengan fakta-fakta hukum yang ada. Hal itu disampaikan kepada rekan media saat menanggapi proses persidangan kasus penistaan Al-Quran (surat Al-Maidah 51) yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dimana proses penegakkan hukum sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Mulyadi menegaskan bahwa penegakkan hukum di Indonesia harus berlaku sesuai dengan fakta hukum, tidak perduli Ahok menangis di persidangan.

"Pengadilan harus memutuskan keadilan yang setinggi-tingginya, sebagaimana sama terhadap penista agama lainnya," kata Ketum PB HMI.

Mulyadi mengatakan bahwa kasus penistaan Agama dapat divonis dengan hukuman 5 tahun penjara. Jadi bagi siapapun dan dalam ekspresi seperti apapun, keadilan harus ditegakkan.

"Saya kira, Ahok mau nangis darah sekalipun, putusan keadilan harus memutuskan dia (Ahok) dihukum seberat-beratnya 5 tahun sesuai atau sama dengan yang lain-lainnya," ujarnya.

Keadilan harus berjalan, karena rakyat tidak bisa ditipu dengan tangisan. Rakyat tidak ingin melihat tangisan Ahok, rakyat hanya ingin Ahok mempertanggung jawabkan apa yang sudah dia (Ahok) katakan.(bh/as)


 
Berita Terkait Penistaan Agama Islam
 
DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
 
HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
 
Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
 
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
 
Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]