Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 

Operator Alat Berat Tewas Ditembak
Thursday 14 Jul 2011 23:3

*Mayatnya Diikat dan Dibakar

RIAU-Rekanan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP ), PT Sarindo Kontraktor telah kehilangan satu Operator alat berat, Chaidir (32). Dia tewas ditembak oleh orang tak dikenal, saat memulai proses pembukaan lahan untuk kebun akasia di lokasi hutan konsesi hutan tanaman industri (HTI) milik PT. RAPP, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Bukan hanya menembak korban, pelaku juga mengikat mayat Chaidir di ekskavator dan membakarnya. Hingga saat ini aparat kepolisian belum mengetahui identitas pelaku yang melakukan perbuatan keji tersebut. "Kami masih menyelidik motif di balik kasus ini dan pelakunya belum bisa kami ketahui," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Achmad Kartiko, Kamis (14/7).

Sementara saat dkonfirmasi wartawan, pihak PT. RAPP membenarkan peristiwa itu. Pihaknya pun merasa prihatin atas tewasnya karyawan subkontraktornya tersebut. ‘’RAPP mendukung sepenuhnya upaya kepolisian menyelidiki kejadian ini, guna memastikan dan untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab,’’ jelas Asisten Manajer PT. RAPP Salomo Sitohang.

Salomo juga membeberkan, Insiden pembakaran alat berat ini merupakan kejadian yang ketiga kalinya dalam dua bulan terakhir. Sebelumnya dua buah alat berat milik kontraktor PT. RAPP yang sedang beroperasi, juga ikut dibakar. ‘’RAPP sangat mengedepankan dialog dengan masyarakat lokal di manapun kami beroperasi secara transparan dan adil dalam koridor hukum yang berlaku. Tapi kami tidak pernah menolerir penggunaan kekerasan’’ tegasnya lagi.

Tidak Sendirian
Dalam kesempatan terpisah, Kabid Humas Polres Bengkalis, AKP S Pandiangan menyatakan, pihaknya mendapat laporan peristiwa penembakan dan pembakaran alat berat di areal D 14 itu, Chaidir tidak sendirian di lokasi tersebut. Dia bersama Slamet (26), rekan kerjanya yang selamat dari penembakan misterius ini. "Dari keterangan saksi Slamet, kami mendapat kronologis kejadian," ujar Pandiangan.

Kejadian berlangsung pukul 02.30 WIB. Saat itu, Chaidir dan Slamet sedang melakukan tugas dan tanggungnya di areal D 14, Sei Kuat, Desa Lukit, Kecamatan Merbau untuk membangun infrastruktur, mereka berdua beristirahat dan makan. Tiga puluh menit kemudian, tiba-tiba Selamet mendengar tembakan sebanyak dua kali, di tempat Chaidir yang berjarak lebih kurang 50 meter.

Bersamaan dengan suara tembakan tersebut, Slamet mendengar Chaidir memanggil namanya, berikut dengan teriakan ‘’tangkap-tangkap’’ searah dari suara Chaidir tersebut. Terlihat ada obor yang mengejarnya. Kemudian disusul beberapa letusan senjata lagi yang mengenai ekskavator di sebelah kanannya.

Mendapati hujan peluru, akhirnya Slamet memutuskan untuk melarikan diri ke hutan yang ada di sekitarnya. Sekitar pukul 05.00 WIB, Slamet mendatangi camp security yang berjarak cukup jauh untuk melaporkan peristiwa penyerangan itu. Saat kembali ke lokasi, Chaidir sudah tewas dan mayatnya hangus terbakar dengan posisi terikat di alat berat tersebut.(rtc/biz)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]