Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Razia
Operasi Zebra Polda Metro Jaya Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Beras dan Masker di 5 Gerbang Tol
2020-10-30 14:49:00

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan beras kemasan 5 kg dan masker dalam aksi simpatik bakti sosial Operasi Zebra Jaya 2020.(Foto: BH /amp)
BEKASI, Berita HUKUM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar bakti sosial (baksos) ditengah pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Jaya 2020, di Gerbang Tol Cikunir 2, Bekasi, Jum'at (30/10).

Kegiatan Operasi Zebra Jaya tersebut dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dan didampingi Wadirlantas PMJ AKBP Hari Purnomo.

Sambodo mengatakan, Operasi Zebra kali ini diisi aksi simpatik para personel Ditlantas PMJ dengan membagi-bagikan beras dan masker ke para pengemudi truk dan angkutan umum.

"Hari kami Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pembagian sembako berupa beras sebanyak per paketnya 5 kg sebanyak kurang lebih 4.000 paket pada hari ini di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Sambodo.

"Kegiatan simpatik ini dilakukan serentak di 5 gerbang tol (GT Cikunir 2, Pasar Rebo, Tanjung Priok, Kamal, dan Cililitan). Serta di Satlantas Polres," sambungnya.

Sebelumnya disampaikan bahwa kegiatan Operasi Zebra Jaya 2020 berbeda dengan operasi zebra jaya tahun-tahun sebelumnya.

"Karena saat ini masih situasi pandemi covid-19, pelaksanaan Operasi Zebra Jaya kali ini kita mengedepankan upaya preventif dan persuasif. Jadi tidak ada penindakan, dialihkan yang sifatnya simpatik, edukasi yang humanis berupa pemberian sembako, pemberian masker, himbauan-himbauan operasi Zebra Jaya 2020 tentang kamseltibcarlantas dan himbauan protokol kesehatan," kata Sambodo saat menggelar apel personel Ditlantas PMJ pada Rabu (27/10).

Dalam kegiatan baksos tersebut, Sambodo juga menyampaikan permintaan maaf kepada para pengendara kendaraan bermotor, baik pengemudi truk dan angkutan umum yang pernah disakiti oleh petugas polantas.

"Saya pada kesempatan kali ini minta maaf kalau ada perilaku anggota saya yang selama ini pernah menyakiti hati para masyarakat khususnya para pengemudi angkutan," ungkap Sambodo.

Melalui momen itu, Sambodo berharap polisi semakin dicintai oleh masyarakat.

"Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini masyarakat lebih mencintai Polri dan kerja sama dengan Polri lebih baik ke depannya," imbuhnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Razia
 
Operasi Patuh 2022 Resmi Digelar, 8 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Prioritas Ditindak
 
Operasi Lilin Jaya 2021 Mulai Berlaku Hingga 2 Januari 2022
 
Operasi Zebra Jaya 2021 Kedepankan Edukasi Pelanggar
 
Dirlantas Polda Metro: Tilang GaGe Diberlakukan Mulai Besok 1 September
 
Operasi Zebra Polda Metro Jaya Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Beras dan Masker di 5 Gerbang Tol
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]