Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polri
Operasi Patuh Jaya 2016 Guna Kamtibselcar Lantas Jelang Ramadhan
2016-05-17 17:11:55

Wakapolda Brigjen Nandang Jumantara dilapangan Dit Lantas Polda Metro Jaya, senin (16/5).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar apel operasi Patuh Jaya digelar mulai 16 Mei hingga 29 Mei 2016. Operasi kepolisian ini untuk menciptakan keamanan, ketertiban, keselatamatan dan kelancaran lalu lintas (Kamtibselcar Lantas) menjelang Bulan Ramadhan.

Wakapolda menyampaikan pengamanan lalu lintas dengan menggelar Operasi Patuh Jaya 2016 dilakukan demi terwujudnya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan.

"Kami mengingatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ujar Wakapolda Brigjen Nandang Jumantara dilapangan Dit Lantas Polda Metro Jaya, Senin (16/5).

Operasi terpusat ini dilaksanakan secara serentak di seluruh polda. Operasi lalu lintas ini merupakan operasi cipta kondisi menjelang Ramadhan. Kekuatan yang dikerahkan dalam operasi ini sebanyak 2.199 personel gabungan dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Sabhara Polda Metro Jaya, TNI, Dishub dan Satpol PP.

Dalam operasi ini pola penindakan lebih banyak kepada tindakan represif yakni dengan memberikan tilang kepada pengendara yang nakal.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Syamsul Bahri menambahkan sasaran operasi patuh jaya untuk merwujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar, serta menurunkan angka kecelakaan dan jumlah pelanggaran lalu lintas bagi pengendara angkutan umum dan pribadi.

"Selama 14 hari operasi patuh jaya akan difokuskan di 12 titik rawan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas. Dengan diadakan operasi patuh jaya diharapkan akan menurunkan angka kecelakaan," kata Syamsul Bahri.

Dirlantas Syamsul Bahri berharap dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Jaya ini tingkat kedisiplinan masyarakat meningkat sehingga tercipta ketertiban lalu lintas yang optimal.(bh/as)


 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]