Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Razia
Operasi Lilin Jaya 2021 Mulai Berlaku Hingga 2 Januari 2022
2021-12-23 20:10:10

Apel gelar pasukan Operasi Lilin Jaya 2021 di Polda Metro Jaya.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin apel gelar pasukan operasi 'Lilin Jaya 2021' di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (23/12).

Apel pasukan dalam rangka persiapan pengamanan hari libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ini melibatkan personel Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, TNI dan Pemerintah Provinsi DKI.

Dalam amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dibacakan Anies Baswedan mengatakan, Operasi Lilin ini digelar dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Tentu dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) karena pandemi Covid-19 belum usai.

"Kita tingkatkan sinergi Polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman, rasa nyaman pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Tentunya itu semua dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," jelas Anies.

Lebih lanjut Anies menyebut, sedikitnya ada puluhan ribu objek vital menjadi fokus dalam pengamanan Operasi Lilin Jaya.

"Salah satu poin yang termaktub di dalamnya adalah perihal 54.959 obyek vital. Baik gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, objek perayaan tahun baru, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, dan bandara," ujar Anies.

Kapolri, lanjut Anies, juga mewanti-wanti kemungkinan ancaman dari kelompok intoleran, radikal, dan teroris pada libur Natal dan Tahun Baru.

"Berdasarkan mapping (peta) kerawanan yang telah dilakukan, terdapat beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus diantisipasi," tukasnya.

Selain itu, berbagai aksi kriminal seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, balap liar, penyalahgunaan narkoba, pesta minuman keras, dan aksi vandalisme fasilitas umum juga patut diwaspadai.

Untuk diketahui, Operasi Lilin Jaya 2021 dimulai pada 24 Desember 2021 hingga 10 hari ke depan atau Minggu 2 Januari 2022.

Khusus wilayah hukum Polda Metro Jaya, sebanyak 8 ribu personel gabungan telah disiapkan untuk mengamankan berbagai objek vital dalam Operasi Lilin Jaya 2021.

Disampaikan Anies, terdapat 177.212 personel gabungan, terdiri dari 103 ribu personel Polri, 19 ribu personel TNI, dan 55 ribu personel pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dilibatkan dalam operasi lilin 2021.

"Personel gabungan akan ditempatkan di 19.464 pos pengamanan dan 1.082 pos pelayanan," imbuhnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Razia
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]