Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Curas
Operasi Cipta Kondisi PMJ Menangkap 387 Orang Selama 3 Hari
2018-07-06 13:24:13

Tampak saat acara konferensi pers yang di gelar di Polda Metro Jaya, Jumat (6/7).(Foto: BH /as)
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 387 orang dalam Operasi Cipta Kondisi (OCK) selama tiga hari (3 - 5 Juli 2018). Operasi ini sasarannya pelaku kejahatan jalanan, seperti premanisme, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari 387 orang, sebanyak 73 orang dijadikan tersangka dan 314 dilakukan pembinaan.

"Yang menarik, ada suami istri ditangkap melakukan kejahatan jalanan di daerah Taman Sari, Jakarta Barat," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (6/7).

Selanjutnya menurut Argo, ada 27 orang yang diberi tindakan tegas dan terukur. 25 pelaku kejahatan ditembak dibagian kaki.

"Dan 2 pelaku kejahatan tewas ditembak di Jakarta Barat, saat dibawa ke Rumah Sakit kehabisan darah," ucapnya.

Seluruh pelaku yang ditangkap merupakan hasil tangkapan dari 14 polres di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya. Polres terbanyak yang menangkap pelaku, yakni Polrestro Jakarta Timur dengan jumlah yang ditangkap mencapai 100 orang, tapi tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk Polres yang paling banyak menetapkan tersangka pelaku kejahatan jalanan, yakni Polrestro Jakarta Utara dengan 18 orang.

Argo menambahkan selama operasi cipta kondisi akan digelar setiap hari Jumat.(bh/as)


 
Berita Terkait Curas
 
2 Pelaku Curas Ngaku Anggota TNI dan Rampas Duit Korban di Pasar Minggu Dibekuk Jatanras PMJ
 
Komplotan Curas Tembak dan Rampok Duit Korban di Pademangan Jakut Berhasil Digulung Resmob PMJ
 
Jatanras Polda Metro Berhasil Bekuk Kelompok Spesialis Perampok Minimarket di Tangerang Selatan
 
Polda Metro: 3 dari 12 Pelaku Curas Nasabah Bank Ditembak Mati
 
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 dari 3 Pelaku Curas, Polisi: Korban Diajak Janjian Lewat Medsos
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]