Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Italia
Operasi Besar atas Mafia Italia, 163 Ditangkap
Thursday 29 Jan 2015 03:52:49

Aparat keamanan Italia meningkatkan operasi atas kelompok penjahat.(Foto: ilfogliettone)
ITALIA, Berita HUKUM - Kepolisian Italia menangkap 163 orang di beberapa kota dalam operasi atas kelompok mafia yang dianggap paling berpengaruh di negara itu. Sebagian besar penangkapan dilakukan di Italia bagian utara, tempat kelompok Ndrangheta berkembang dalam beberapa tahun belakangan dengan dominasinya dalam perdagangan kokain di kawasan Eropa.

Dalam konferensi persnya, jaksa wilayah Bologna, Roberto Alonso, menjelaskan 40 ditangkap di wilayah Calabria, yang merupakan 'kampung halaman' Ndrangheta, Italia selatan, namun 117 ditangkap di kawasan utara Italia, yang lebih makmur secara ekonomi.

Ndrangheta saat ini diangap sebagai kelompok mafia yang paling berpengaruh di Italia, melewati Cosa Nostra di Sisilia dan Camorra di Napoli.

Jaksa nasional untuk kejahatan mafia, Franco Roberti, memuji operasi Rabu 28 Januari dengan mengatakan penangkapan itu sebagai 'bersejarah dan tidak pernah terjadi sebelumnya'.

"Ini merupakan langkah yang mengesankan dan menentukan melawan mafia di utara. Kelompok itu tertanam dalam dan merupakan organisasi kriminal yang berbahaya," katanya kepada kantor berita AFP.

Aparat keamanan Italia belakangan ini meningkatkan operasi untuk memberantas kejahatan. Pekan lalu polisi menangkap 31 orang di ibukota Roma terkait dengan dugaan perdagangan narkoba.

Bulan November lalu, puluhan ditangkap di Milan dan sekitarnya dengan tuduhan antara lain pemerasan.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Italia
 
Pengadilan Mafia Terbesar di Italia Beberapa Dekade, Ratusan Anggota 'Ndrangheta, Kelompok Penjahat 'Paling Kuat', Didakwa
 
Jembatan Layang Ketinggian 45 Meter di Italia Ambruk, 35 Tewas dan Mobil-mobil Jatuh
 
Migran Laut Tengah yang Tewas Mencapai 30.000
 
Operasi Besar atas Mafia Italia, 163 Ditangkap
 
Presiden Italia Bersaksi di Pengadilan Mafia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]