Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Virus Corona
Ombusman Pertanyakan Pemeriksaan Covid-19 di Rumah Pengusaha Jerry Lo
2020-03-26 10:27:06

Jerry Hermawan Lo.(Foto: twitter.com)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie menilai tak lazim pemeriksaan Covid-19 di rumah pengusaha Jerry Hermawan Lo yang juga dihadiri Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule.

Alvin menilai praktik tersebut diskriminatif dan tak adil bagi masyarakat. "Ini sangat-sangat luar biasa kalau ada orang yang hanya karena berduit bisa mendatangkan mobil melayani (pemeriksaan) di rumahnya, bahkan dikawal jenderal polisi, ini sungguh tak adil bagi masyarakat Indonesia," kata Alvin melalui pesan suara, Rabu (25/3).

Alvin mengingatkan pemeriksaan Covid-19 tak boleh diskriminatif. Dia berbicara atas nama Ombudsman sebagai lembaga yang mengawasi pelayanan terhadap masyarakat. "Kami di Ombudsman minta agar praktik seperti ini dihentikan sekarang juga," kata Alvin.

Alvin berujar pemeriksaan Covid-19 ditujukan untuk kepentingan seluruh masyarakat. Namun sejauh ini, pemeriksaan dilakukan di rumah sakit. Alvin mencontohkan, dia pun datang ke RSUD Wongsonegoro Semarang, Jawa Tengah untuk mengikuti rapid test Covid-19.

Di rumah sakit, masyarakat dilayani berdasarkan siapa yang datang dan mendaftar lebih dulu. Mereka diwawancara untuk menentukan seberapa mendesak pemeriksaan Covid-19. "Bahkan menteri, pejabat-pejabat negara dari berbagai instansi pun datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan tersebut," kata Alvin.

Tes diutamakan bagi yang berhubungan dekat dengan yang sudah positif Covid-19 serta pernah pergi ke daerah atau negara yang termasuk berisiko tinggi dalam dua hingga tiga pekan terakhir. Skala prioritas ini ada karena keterbatasan tenaga medis dan peralatan.

Pemeriksaan Covid-19 di rumah Jerry Lo ini sebelumnya viral melalui video. Lewat keterangan tertulis, Jerry mengatakan ia menggunakan klinik mobile medis dari Rumah Sakit Royal Progres untuk mengecek darah dan rontgen keluarga.

Jerry juga memanggil dokter dari RS tersebut karena rapid test kit Covid-19 tak ada di pasaran. "Maksud dan tujuan melaksanakan test agar jelas apakah ada karyawan di rumah yang terpapar virus Covid-19," ujar Hermawan melalui keterangan tertulis pada Rabu (25/3).

Jerry juga menyebut sengaja mengundang Iwan Bule untuk melihat tes Covid-19 dan menawarkan apabila PSSI ingin melakukan tes yang sama.(tempo/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]