Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Polisi
Oknum Polisi KBO Lantas Hadang dan Bogem Rombongan Mahasiswa Unimal Lhoksumawe
Wednesday 06 Nov 2013 08:01:50

Ilustrasi.(Foto: Ist)
ACEH, Berita HUKUM - Oknum Anggota Polisi, Ipda T Yani, KBO Lantas Polres Aceh Timur, Nrp.65100713, yang mengendarai mobil kijang grand warna hitam BK 1447 BR, menghentikan mobil mahasiswa Fakultas Pertanian Unimal Aceh utara, yang pulang dari sumatera (kemah riset perikanan), di kawasan Idi Rayeuk Aceh Timur, Selasa (5/11) pagi.

Oknum tersebut memukul mahasiswa dan membawanya ke Polsek Idi Rayeuk, diduga karena tak bisa mendahului mobil yang dikendarai mahasiswa dalam kecepatan tinggi," ujar Riky, salah seorang Mahasiswa.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Malikussaleh Firdaus Noezula, saat di minta tanggapan melalui hendpone selulernya, Selasa (5/11), pada awak media ini mengatakan, "kita mengutuk dan mengecam tindakan arogansi oknum kepolisian terhadap mahasiswa kita (Unimal), dan mendesak kapolres untuk menindak tegas oknum Polisi tersebut, seharusnya polisi benar benar menjadi mitra masyarakat," ujar Firdaus Noezula.

Sementara Ketua Pusat Lembaga Acheh Future Razali Yusuf, yang di hubungi awak media ini melalui hendpone selulernya, Selasa (5/11) juga menguntuk keras tindakan arogansi oknum Polisi yang melakukan tindakan tidak terpuji tehadap Mahasiswa Unimal Aceh Utara, yang di hajar oknum Polisi KBO Lantas, polres Aceh Timur di kawasan Idi Rayeuk.

Razali Yusuf menegaskan, "Kapolres Aceh Timur harus segera mengambil tindakan tegas terhadap bawahannya, dan memberi sanksi hukum bagi oknum tersebut, agar Masyarakat percaya terhadap kinerja Polisi, kalau hal ini tidak segera ditangani, maka akan terjadi krisis kepercayaan terhadap polisi, khususnya jajaran polres Langsa," pungkas Razali Yusuf.

Sementara Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir S.Ik, saat di hubungi melalui hendpone selulernya terkait prilaku anggotanya di lapangan, tidak ada jawaban dan begitu juga dengan pesan singkat (SMS), hingga berita ini di kirim kemeja redaksi belum ada jawaban.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Polisi
 
Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi
 
Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
 
Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
 
Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
 
Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]