Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Jambret
Oknum Polisi Brigadir Lakukan Aksi Penjambretan
2016-03-14 10:33:58

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Oknum polisi Brigadir Jubaidi Muhtar (31) atau inisial JM diduga melakukan pencurian dengan kekerasan. Anggota dari Divisi Kepolisian Air Baharkam Polri, melakukan aksinya di jalan Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat.

Kepala Bidang Humas PoldaMetro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal mengatakan laporan mengenai kejadian itu sudah diterima Polda Metro Jaya.

"Kejadian tersebut memang terjadi di wilayah Kepolisian Resot Jakarta Barat, tetapi kasusnya ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri," ujar Kombes Mohammad Iqbal di Jakarta, Minggu (13/3) kemarin.

Iqbal menegaskan setiap anggota kepolisian yang terbukti melakukan tindak pidana, akan tetap diproses secara hukum. "Kasus ini tengah dalam penyelidikan," katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun, korban Debby Agustiani (21) yang membonceng temannya Arastu Dresti Nendra (22) pulang dari kawasan Monas.

Sampai jalan Gajah Mada, pelaku tiba-tiba memepet sepeda motor korban dan mengambil handphone yang dipegang Debby. Spontan korban berteriak minta tolong dan menunjuk ke arah pelaku.

Warga yang berada disekitar lokasi, lalu mengejar pelaku. Setelah tertangkap, warga membawa pelaku ke Polsek Taman Sari.

Kemudian pihak Polsek mengamankan barang bukti seperti motor pelaku Yamaha Mio B 6462 URW, kartu tanda anggota (KTA), handphone Nokia milik pelaku dan handphone Asus Zenphone 2 Laser yang diambil pelaku. (bh/as)


 
Berita Terkait Jambret
 
Penjambret Ponsel di Jakarta Utara Dibekuk, Polisi: Tersangka Beraksi Sejak 2019 dan Ngaku Sudah 11 Kali
 
Korban Penjambretan Tewas, Polisi: 1 Pelaku Ditangkap, 1 DPO
 
Penumpang Ojol Tewas Dijambret, Kapolda Mengintruksikan Operasi Begal dan Jambret
 
Polisi Menangkap 4 Pelaku Jambret Geng Tenda Orange. 1 Tewas
 
Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret Kotak Uang ATM Senilai Rp250 Juta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]