Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Hakim
Oknum Hakim Selingkuh, MKH Dipastikan Digelar
Wednesday 15 May 2013 10:31:53

Ketua (KY), Eman Suparman saat menjawab pertanyaan para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Oknum Hakim dari salah satu Pengadilan Negeri di Kalimantan Barat berinisial AS telah disepakati oleh Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung diajukan ke sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Hakim AS diduga melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim karena melakukan perselingkuhan dengan empat wanita. Sikap Komisi Yudisial atas kasus ini diambil dalam rapat pleno pada 25 April 2013 yang dihadiri tujuh komisioner Komisi Yudisial.

Kendati demikian Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman mengaku pihaknya belum bisa memastikan kapan sidang terhadap AS digelar. Menurut Eman pihaknya saat ini masih akan menyusun komposisi anggota MKH dari KY untuk kasus tersebut dan demikian pula MA.

Guru Besar Universitas Padjadjaran Bandung ini berharap sidang MKH terhadap hakim AS dapat berlangsung pada bulan ini walaupun kepastian digelarnya sidang MKH tersebut baru akan dirapatkan antara MA dan KY.

"Harinya belum ditentukan karena saya baru akan menunjuk orangnya dari KY, dikirimkan ke MA dan baru akan ditentukan sidangnya kapan," imbuhnya, Selasa (14/5) di Jakarta.(ky/bhc/opn)


 
Berita Terkait Hakim
 
Koalisi Aksi di PTUN Jakarta: Tegakkan Keadilan untuk Anwar Usman, Hentikan Narasi Penjahat Konstitusi!
 
Isu Operasi Senyap Anwar Usman Tak Main-main, Ketua MA Minta Hakim PTUN Jaga Integritas dan Independens
 
Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik Berat dan Dicopot dari Ketua MK
 
DPR RI Setujui Pengukuhan Tiga Hakim Agung
 
KPK Agendakan Pemeriksaan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]