Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Polisi
Oknum Brimob Tembak Seorang Satpam di Cengkareng
Wednesday 06 Nov 2013 09:20:15

Alm. Bachrudin Seorang Satpam yang tewas.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bachrudin Seorang Satpam perumahan menjadi korban dari letusan senjata api oknum Polisi anggota Brimob berpangkat Briptu. Kali ini korban menimpa Bachrudin, salah seorang Satpam baru di daerah Taman Palem seribu ruko Cengkareng, Jakarta Barat, korban jatuh dan tewas ditempat terkena timah panas revolver kaliber 38, lantaran dianggap tak menghormati pelaku.

Adapaun kronologis kejadiaan, menurut sumber BeritaHUKUM.com, pada sekitar pukul 20.00 Wib, Anggota protokol mako Korps Brimob atas nama Briptu Heriawan, mendatangi pos Satpam / Security dan bertemu dengan korban Bachrudin beserta rekan lainya.

Selenjutnya, Briptu Heriawan yang bertugas sebagai Chief Security melaksanakan tugas di post security tersebut seperti biasa, di depan pos pintu masuk.

Namun tiba-tiba Briptu Heriawan (30Th) bercanda kepada salah seorang Security Bachrudin, dengan menodong senjata jenis revolver dan berkata, "kamu lama-lama saya tembak", ujar Heriawan, menurut penuturan sumber dilokasi kejadian.

Dan, tiba-tiba senjata api milik dinas type revolver 38 Anggota Brimob tersebut meletus, tepat kearah dada kiri korban Bachrudin warga Ciledug Tangerang. Karena panik Briptu Heriawan langsung melarikan diri ke arah Depok dan melaporkan kejadian tersebut ke Provos Mako Korps Brimob.(bhc/put/sya)


 
Berita Terkait Polisi
 
Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi
 
Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
 
Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
 
Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
 
Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]