Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Oknum Anggota Polri Konsumsi Sabu di Riau Berhasil Dibekuk
2021-04-08 10:22:48

Tampak Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi anggota Propam Polda Riau saat memeriksa tersangka dan barang bukti.(Foto: Istimewa)
PEKANBARU, Berita HUKUM - Polda Riau membekuk oknum anggota Polri bersama 3 rekannya yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu didalam kendaraan roda empat atau mobil. Aksi terlarang mereka terekam kamera pemantau serta beredar viral di media sosial.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, bahwa (aksi keempat orang yang terekam kamera pengawas) dalam mobil itu ada 4 orang termasuk Kompol Y, T ,A dan R.

"Keempatnya ditangkap setelah beredarnya video viral," kata Agung kepada wartawan, Selasa (6/4).

"Terimakasih kepada warga yang secara bersama berpartisipasi menginformasikan ke kita. Kompol Y merupakan oknum polisi," tuturnya.

Kompol Y ditangkap tim gabungan Polda Riau dan Polda Kepri di daerah Tanjung Pinang, Kepulauan Riau pada 2 April 2021. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan serta menyita sejumlah barang bukti.

"Y ini inisiator untuk membeli sabu. Kemudian A membuat bong (alat hisap sabu). Di rumah A, juga ditemukan ganja dalam mobil juga ditemukan paket ganja 1, 9 gram. T pemilik mobil sedangkan R pengemudi mobil. Dalam video viral R berkumis, namun setelah video beredar dia mencukurnya untuk mengelabui identitasnya," papar Agung.

Sebelumnya video berdurasi 1 menit 5 detik beredar viral di media sosial. Dalam rekaman video itu tampak pria yang berada didalam mobil yang berhenti di Jalan Bintara Pekanbaru, Riau, diduga mirip Kompol Y sedang memegang sebuah alat hisap atau sebutan pipet yang merupakan alat khusus untuk mengonsumsi barang haram atau narkoba jenis sabu. Posisi duduk Kompol Y saat itu berada disebelah pengemudi (supir) mobil. Terlihat dalam aktivitasnya, Kompol Y menyalakan korek api (mancis) dan mulai membakar sebuah alat hisap yang telah dikemas berisi narkoba jenis sabu tersebut.(in/bh/amp)


 
Berita Terkait Narkoba
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]