Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Barack Obama
Obama: Kredibilitas Internasional Dipertaruhkan Hadapi Krisis Senjata Kimia Suriah
Thursday 05 Sep 2013 09:49:33

Presiden AS, Barack Obama.(Foto: Ist)
STOCKHOLM, Berita HUKUM - Presiden Amerika Barack Obama mengatakan, Rabu (4/9), bahwa kredibilitas masyarakat internasional dipertaruhkan jika dugaan serangan senjata kimia yang dilakukan pemerintah Suriah terhadap rakyatnya tidak ditanggapi.

Berbicara pada sebuah konperensi pers di Stockholm dengan PM Swedia Fredrik Reinfeldt, Obama mengatakan, ia tidak menetapkan garis merah terkait penggunaan senjata kimia, namun bahwa garis tersebut ditetapkan sewaktu negara-negara besar dunia menyetujui sebuah perjanjian yang menentang penggunaan senjata kimia.

Obama mengatakan, ia dan PM Swedia sepakat bahwa masyarakat internasional tidak boleh tinggal diam menyaksikan kekejian di Suriah dan bahwa ketiadaan tindakan akan meningkatkan peluang terjadinya serangan-serangan lebih lanjut.

Obama sedang dalam kunjungan satu hari ke Stockholm sebelum terbang ke Rusia untuk menghadiri KTT G-20 di St. Petersburg, di mana Suriah diperkirakan akan menjadi pokok pembicaraan.

Presiden Rusia Vladimir Putin mengeluarkan pernyataan mengenai Suriah yang kemungkinan dapat meningkatkan ketegangan sebelum ia menjamu Obama dan para pemimpin G-20 lain dalam pertemuan itu.

Putin hari Rabu (4/9) mengatakan, Menteri Luar Negeri Amerika John Kerry berbohong ketika ia mengatakan oposisi Suriah telah semakin disusupi al-Qaida.

Presiden Rusia itu juga mengatakan Kongres Amerika bisa dikatakan memberi persetujuan terhadap agresi kalau mengesahkan serangan Amerika terhadap Suriah tanpa dukungan Dewan Keamanan PBB.

Sementara itu, meskipun Presiden Barack Obama dan sejumlah legislator AS terkemuka telah menyatakan mendukung kuat serangan militer terhadap Suriah, tampaknya masih banyak yang harus mereka lakukan untuk meyakinkan publik Amerika.

Jajak pendapat yang dilakukan Washington Post dan ABC News mendapati 59 persen warga Amerika yang disurvai menentang serangan misil terhadap pemerintah Suriah, sementara 36 persen mendukung. Jajak pendapat itu mendapati dukungan atas serangan udara terhadap Suriah meningkat dari 36 persen ke 46 persen jika negara-negara lain, seperti Inggris dan Perancis, berpartisipasi.

Sebuah jajak pendapat lain yang dilangsungkan Pew Research Center mendapati, jumlah mereka yang menentang serangan udara terhadap Suriah jauh melebihi jumlah mereka yang mendukung 48 persen banding 29 persen.(voa-indo/bhc/put)


 
Berita Terkait Barack Obama
 
Wisata Napak Tilas Obama Hingga Pidato Kunci di Dispora Indonesia
 
Pidato Farewell, Obama: Demokrasi Membutuhkan Anda
 
Obama Menyarankan Donald Trump, Kepresidenan AS Bukan Bisnis Keluarga
 
DPR AS Tuntut Presiden Barack Obama
 
Badan Intelijen AS Sadap 200 Juta SMS Setiap Hari
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]